Jakarta, Makronesia.id — PTSP Goes to Mall 2019 resmi digelar! Kegiatan rutin tahunan yang telah masuk dalam jajaran TOP 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Republik Indonesia.
Kompetisi ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, saat ini tengah diadakan di Atrium Lantai Ground, One Belpark Mall, Cilandak selama tiga hari berturut- turut mulai dari hari Kamis sampai Sabtu (31 Januari s.d. 2 Februari 2019)
Hal istimewa dari kegiatan kali ini adalah DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta turut melibatkan Unit Pelayanan dari Kementerian/Pusat, Daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya serta menggandeng perusahaan startup sehingga jenis pelayanan kepada masyarakat semakin beragam.
Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengungkapkan demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) perlu ada pola kemitraan yang sinergis antara lembaga- lembaga baik di dalam maupun di luar birokrasi pemerintahan. Lembaga tersebut meliputi sektor swasta ( private sector ) dan masyarakat sipil (civil society).
“PTSP Goes to Mall adalah inovasi yang lahir dengan memadukan prinsip marketing dan Prinsip Kerjasama yang tertuang dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). PTSP Goes to Mall terselenggara berkat sinergi Pemerintah, Swasta, Media dan Masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan dan masif di seluruh wilayah Jakarta,” ujar Denny dalam keterangannya yang diterima Makronesi.id (31/1/2019).
Lebih lanjut Denny menambahkan, dalam kegiatan ini, para petugas Unit Pelaksana (UP) PTSP di wilayah Kecamatan Cilandak bersama Unit Layanan serta pihak swasta lainnya membuka pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, BUMN, BUMD serta swasta lainnya, seperti izin usaha, izin kegiatan perorangan, izin lingkungan, izin pembangunan, Keimigrasian, Perpajakan, BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan, Vaksinasi Hewan peliharaan, perbankan, program kewirausahaan dan lain sebagainya.
“Besar harapan saya pada kegiatan PTSP Goes To Mall di One Belpark Mall kali ini, masyarakat dan warga Jakarta pada khususnya menyadari pentingnya mengurus keperluan izin/ non izinnya sendiri, dan menjadi pendorong investasi di DKI Jakarta yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Denny. (Aliamudira/BA)
Direktur Utama One Belpark Mall, Lanny Kuputri, menyampaikan dukungannya terhadap inovasi layanan yang kerap dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta, salah satunya PTSP Goes to Mall.
“Kami menyambut baik program pelayanan publik yang diadakan oleh pemerintah, khususnya PTSP. Kami melihat ini adalah salah satu terobosan pemerintah, dimana pemerintah melakukan ‘jemput bola’.” ujar Lanny.
Pemilik pusat perbelanjaan yang baru tiga tahun beroperasional di kawasan Pondok Labu tersebut, menambahkan bahwa dengan adanya inovasi layanan PTSP Goes to Mall, kebutuhan publik benar- benar menjadi prioritas dari pemerintah. Oleh karena itu, sentra-sentra tempat masyarakat berkumpul, tempat masyarakat meluangkan waktu, menjadi sasaran pemerintah untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“One Belpark Mall sangat mendukung PTSP Goes to Mall, terlebih inovasi layanan ini dapat melunturkan stigma yang terbentuk selama ini bahwa mengurus perizinan dan pelayanan administrasi, sangat memakan waktu dan birokrasi berbelit.” tutur Lanny.
Lebih lanjut, Lanny juga mengapresiasi inovasi layanan lainnya yaitu Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Pasalnya bagi pebisnis seperti dirinya, waktu adalah hal yang tidak dapat dibeli. Dengan adanya inovasi layanan AJIB, yang menjadikan dokumen persyaratan dan sertifikat izin dapat dijemput dan diantarkan oleh Petugas, serta Layanan AJIB adalah Gratis.
“AJIB ini yang luar biasa. Terobosan ini sungguh membantu masyarakat.” ujar Lanny.
Lanny pun mengajak semua kalangan pebisnis maupun masyarakat umum untuk datang ke tempat- tempat yang diselenggarakannya PTSP Goes To Mall, baik di One Belpark Mall maupun di lokasi lain untuk mengurus langsung kebutuhan perizinan baik untuk dokumen kebutuhan pribadi, keluarga, bisnis, hingga hewan peliharaan dan juga paspor. Semua bisa diurus tanpa perlu pihak ketiga/calo.
“Tidak perlu lagi menitipkan dokumen penting kita ke calo. Cukup datang
membawa persyaratan, kita dapat mengurus langsung dan benar-benar bertemu
pihak yang berwenang. Ayo mulai mengurus
izin sendiri. Saya sudah membuktikan bahwa Urus Izin Sendiri Itu Mudah.”
tutup Lanny.
Press Release
PTSP Goes to Mall
Jenis Layanan
Sementara itu, Kepala UP PTSP Kecamatan Cilandak, Edi Riyanto, menyebutkan Unit Layanan yang turut serta membuka gerai pelayanan, antara lain:
- Ditjen Imigrasi : Gerai Pelayanan Pembuatan dan Penggantian Paspor (kuota terbatas untuk 25 orang)
- Ditjen Pajak : Gerai Pelayanan Pendaftaran NPWP dan pelaporan pajak
- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) : Layanan konsultasi PBB, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Kendaraan Bermotor, dll.
- Dinas Kesehatan : Gerai Pelayanan kesehatan pos pembinaan terpadu (Posbindu) berupa pemeriksaan tensi darah, berat dan tinggi badan, lingkar perut, gula darah dan konseling dokter secara gratis
- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan : Gerai Pelayanan pendaftaran kepesertaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT)
- Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) : Gerai Pelayanan vaksinasi rabies untuk hewan (kucing, anjing, musang dan kera)
- BPJS Ketenagakerjaan : Pelayanan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan baik perorangan maupun perusahaan, cek saldo BPJS, sosialisasi program BPJS
- Bank DKI : Pelayanan Perbankan, pembukaan rekening dan sosialisasi produk pinjaman mikro
- GO-JEK Indonesia: Pelayanan Konsultasi dan Pendaftaran Kepesertaan mitra Go-Food untuk UMKM
- Wahyoo: Gerai Pelayanan Pendaftaran Digitalisasi Warteg
“Jenis pelayanan yang dihadirkan dalam kegiatan PTSP Goes to Mall semakin lengkap, Kami mengimbau kepada masyarakat terutama yang berada di wilayah Kecamatan Cilandak untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin dan bisa langsung memilih lebih dari satu jenis layanan tanpa nomor antrean, tanpa perlu datang ke kantor Unit Layanan terkait,” imbau Edi.
PTSP Goes to Mall di One Belpark Mall, Cilandak dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, pelayanan dari Unit Layanan selain DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta hanya dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Januari 2018, sementara pelayanan perizinan dan non perizinan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan sampai dengan hari Sabtu, 2 Februari 2018. Adapun Jam Layanan pada hari Kamis dan Jumat, mulai pukul 10.00 s.d. 16.00 serta Sabtu, mulai pukul 10.00 s.d. 21.00.
Tak hanya menyediakan jasa konsultasi perizinan dan non perizinan, dalam kegiatan ini juga diadakan penyerahan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan Perizinan Usaha lainnya kepada pelaku usaha di wilayah Kecamatan Cilandak diantaranya, IUMK, TDUP Restoran dan Sertifikat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan beserta tamu undangan lainnya, diantaranya Jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Ricki Marojahan Mulia, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Pimpinan Go-Jek, Camat Cilandak, dan jajaran Pimpinan One Belpark Mall.
PTSP Goes
To Mall pun semakin semarak, dikemas melalui kegiatan Komunikasi Masyarakat
Terpadu “Urus Izin Sendiri itu Mudah” dengan penampilan live music Tim Melayani Jakarta yang terdiri dari para petugas
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta yang bukan hanya berkompetensi di bidang pekerjaan
masing- masing namun juga memiliki talenta musik yang luar biasa.
Press Release
PTSP Goes to Mall
Selain itu, terdapat Talkshow Perizinan dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu dengan peserta merupakan pengusaha pemula atau startup dari wilayah Jakarta Selatan, didominasi oleh Ibu-Ibu yang memiliki usaha Mikro dan Kecil.
Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta merupakan Perangkat Daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta, memiliki 316 service point atau Unit Pelaksana yang tersebar pada Kantor Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten Administrasi dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Dalam perjalanannya, DPMPTSP Memiliki Inovasi layanan guna memberikan kemudahan kepada Masyarakat Jakarta, diantaranya : Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Mobil AJIB, Tanya PTSP 1500-164, Antrian Online, Tanda Tangan Elektronik, Jasa Arsitek Gratis untuk bangunan rumah tinggal dengan luasan dibawah 200 m2 , IMB 3.0, PTSP Goes To Mall, Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu, dan lain sebagainya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta