• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Friday, December 5, 2025
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Feature

Proses Pembebasan Lahan Fasilitas Gelaran F1 Boat Race (F1H2O) Menyisakan Gugatan Hukum, ada apa?

reporter by reporter
December 12, 2022
in Feature, Nasional, Ragam
0 0
0
foto-berita-f1h2o-toba
Share on FacebookShare on Twitter

Balige, Makronesia.id — Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Pemkab Toba menyelesaikan pembebasan lahan. Penyelesaian itu ditergetkan pada November minggu ke-3 2022.

Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba pimpinan Bupati Poltak Sitorus ini terlihat tidak siap. Proyek tersebut terhalang gugatan hukum warga di Toba. Salah satu warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) membuat perlawanan.

RelatedPosts

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius PT Taspen Properti Indonesia melalui Proyeknya, yaitu Two Sudirman Jakarta meraih penghagaan : *Iconic Mixed – Use Project In Jakarta*

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius, PT Easton Urban Kapital Raih Penghargaan Newcomer Developer

Kinerja Pemda Pada Harmony Award 2025 Kabupaten Mimika Meraih Juara Pertama

Perlawanan hukum itu bermula dari sikap arogan Poltak Sitorus yang menilai SHM dari warga tersebut tidak sah. Padahal Lembaran Negara yang diterbitkan BPN itu sudah di verifikasi oleh BPN setempat. Alhasil Pemilik SHM melakukan legalisasa dan verifikasi keabsahan ke BPN terkait. Kemudian BPN melayangkan surat resmi ke kantor Bupati Toba yang menyebutkan Bupati Toba Poltak Sitorus bukan pihak berwenang menentukan keabsahan lembaran yang di terbitkan negara.

Salah satu sumber pejabat BPN yang tidak bersedia mencamtumkan identitasnya di berita ini juga menitipkan pesan ke pemilik SHM agar berani memperjuangkan hak yang telah diakui negara secara resmi dan jangan terprofokasi ucapan yang tidak mengetahui tatanan negara dengan baik dan benar, saat dikonfirmasi para awak media melalui doorstop.

Dari informasi warga sekitar yang terdampak jika Pemkab Toba telah melakukan cara-cara tidak profesional dan tidak sesuai hukum yang berlaku dalam pengerjaan lahan dimaksud. Sebagian warga merasa terpaksa warga harus menerima uang pembebasan lahan berbentuk kerohiman. Warga pun diminta mencari sendiri kontrakannya. Pemkab Toba hanya memberikan biaya sewa rumah yakni 4,8jt per kepala keluarga. 

Tak jauh berbeda dengan warga lain yang sudah melepaskan haknya dengan hanya uang kerohiman, warga terdampak yang memiliki SHM juga diduga mendapat tekanan dan intimidasi. Pemkab Toba memaksa warga pemilik SHM menerima dana tersebut yang dimaksud sebagai dana pengganti atas lahan mereka. Sementara itu, gelaran Formula 1 Boat Race akan di laksanakan di Kota Balige, Kabupaten Toba, Februari 2023.

Permasalahan atas penggusuran lahan ini telah diterima di pengadilan Balige dan tengah mendapat sorotan luas di warga setempat. Minimnya sosialisasi dan informasi yang diberikan kepada warga yang terdampak mengenai pemberdayaan mereka atas wilayah mereka sendiri, menjadikan terbentuknya perlawanan warga Batak bermarga Napitupulu se-dunia terhadap sikap Bupati Poltak Sitorus dan jajarannya dalam pengerjaan lahan ini.

Sejumlah media berupaya mencari tahu dan menghimpun informasi dari masyarakat setempat. Warga terkaget melihat dana yang dikucurkan untuk progres pembebasan lahan even terebut sementara mereka hanya di bayar sebesar Rp 4,8jt per kepala keluarga, saat dikonfirmasi reporter kepada salah satu pejabat pemkab yang terkait dengan kegiatan mengenai dana 10 Milyar tersebut yang bersangkutan hanya mengutarakan bahwa informasi tersebut tidak tepat padahal informasi tersebut diucapkan lisan oleh Poltak Sitorus selaku Bupati Toba di beberapa media sosial seperti Youtube pada acara sesi door stop dengan para awak media. Menurut warga setempat langkah Bupati Toba sudah tepat dalam mendatangkan pekerjaan ke wilayah mereka mengingat selama ini belum ada pekerjaan dari pemerintah pusat untuk diberdayakan di wilayah terpencil seperti kota Balige. Akan tetapi progres penyelesain penggusuran lahan untuk Formula 1 Boat Race ini sangat menyengsarakan warga setempat, warga terdampak pada saat itu tak ingin melakukan perlawanan secara fisik karena dihadapkan pada janji-janji Bupati Toba Poltak Sitorus akan mengucurkan dana sebesar 50 juta untuk para warga terdampak apabila bersedia membongkar sendiri bangunan yang berada di lokasi terdampak, namun hingga progres pengerjaan telah mencapai 80 persen belum ada juga program yang dijanjikan Bupati Toba Poltak Sitorus dan beserta jajarannya ini kepada warga terdampak khususnya dan pemuda putra daerah sekitar, David Napitupulu salah satu Ketua Ormas di Balige menyatakan kepada awak media “Kalo putra daerah hanya dijadikan sebagai tukang parkir liar dalam perhelatan acara nanti, mending event tersebut diadakan di pulau Jawa sana ga penting bagi kami yang kek gitu”, sejak berita ini diterbitkan masih ada warga yang belum menerima uang Rp 4,8jt yang disebut-sebut hanya uang transportasi pindahan padahal dana sebesar tersebut merupakan kerohiman yang tersirat dalam UU Cipta Kerja, maka warga sepakat untuk menggadang Bupati Toba yakni Poltak Sitorus kemuka persidangan secara hukum.

Pada kenyataannya langkah salah satu warga yang menjadi Penggugat progres pengadaan lahan even Boat Race Formula 1 Air (F1H2O) tersebut telah mendapatkan tanggapan dari Tergugat III yaitu Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba yang menugaskan perwakilan Poltak Sitorus selaku tergugat akan tetapi Tergugat I Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus dan Tergugat II tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengupayakan jalan penyelesaiannya. Akar masalah saat ini sudah semakin berkembang luas ditengah masyarakat Toba terkhususnya warga setempat yang terdampak penggusuran tidak adil, melalui informasi yang terhimpun oleh awak media beberapa warga yang telah menerima uang kerohiman tersebut juga akan melayangkan tuntutan secara hukum kepada pihak terkait, bukan saja kepada Bupati Toba Poltak Sitorus, namun akan melayangkan tuntutan kepada pihak investor asing yang dianggap ikut bertanggung jawab atas perbuatan senonoh Pemkab Toba kepada warganya. Pemkab Toba sudah selayaknya mendengar dan menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi di tengah masyarakatnya sendiri, hingga saat berita ini diterbitkan pihak Pemkab Toba tidak dapat dimintai penjelasan informasi berita yang beredar. Diduga adanya cara-cara perbuatan dominasi kekuasaan oleh Bupati Toba Poltak Sitorus dalam progress pengadaan lahan F1H2O menjadi pemicu permasalahan mengarah kepada penggelapan dana even yang diusahakan oleh Pemerintah Pusat demi pemberdayaan ekonomi yang merata tersebut hal ini juga mendapat sorotan khusus dikalangan masyarakat Toba yang berada di perantauan baik di dalam negri dan luar negri dan juga seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang bangga terhadap kepemimpinan Jokowi ini. (GS/BA)

Tags: BPNF1H2OKemenko MarvesLuhut B. PandjaitanPoltak SitorusToba
ShareTweetPin

Related Posts

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius  PT  Taspen Properti Indonesia melalui Proyeknya, yaitu Two Sudirman Jakarta meraih penghagaan : *Iconic Mixed – Use Project In Jakarta*

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius PT Taspen Properti Indonesia melalui Proyeknya, yaitu Two Sudirman Jakarta meraih penghagaan : *Iconic Mixed – Use Project In Jakarta*

December 1, 2025
Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius, PT Easton Urban Kapital Raih Penghargaan Newcomer Developer

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius, PT Easton Urban Kapital Raih Penghargaan Newcomer Developer

November 30, 2025
Kinerja Pemda Pada Harmony Award 2025 Kabupaten Mimika Meraih Juara Pertama

Kinerja Pemda Pada Harmony Award 2025 Kabupaten Mimika Meraih Juara Pertama

November 30, 2025
Harmony Award 2025, Kemenag Apresiasi FKUB dan Pemda Terbaik Jaga Kerukunan di Era Prabowo*

Harmony Award 2025, Kemenag Apresiasi FKUB dan Pemda Terbaik Jaga Kerukunan di Era Prabowo*

November 29, 2025
PT. Aksari Global Development Tbk Hadir Mendukung Bersama Developer Di Indoseia Menghadiri Malam Anugerah Properti  Yang ke – 12

PT. Aksari Global Development Tbk Hadir Mendukung Bersama Developer Di Indoseia Menghadiri Malam Anugerah Properti Yang ke – 12

November 27, 2025
Majalah Property Mengadakan Acara Malam Anugerah Property Yang Ke – 12

Majalah Property Mengadakan Acara Malam Anugerah Property Yang Ke – 12

November 27, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Tujuh Tahun Berturut, Aice Raih Top Brand Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In