
Makronesia.id – Jakarta, 22 Juni 2026 – Koalisi Nasional Reforma Agraria – KNARA menggelar Aksi Nasional 1000 Caping dan Cor badan petani, buruh tani, dan masyarakat adat di Istana Negara, DPR RI, dan Kementerian/Lembaga Negara mulai 22 Juni 2026 sampai menang.
Tuntutan: Lawan Kaum Serakahnomics, Tegakkan Pasal 33 UUD 1945, Laksanakan UUPA No 5/1960, Bentuk Badan Nasional Reforma Agraria, Tanah Sebesar-besarnya untuk Kemakmuran Rakyat.
Krisis Global & Darurat Agraria: Negara Harus Hadir Kuat
KNARA menilai Indonesia di persimpangan sejarah. Di tengah perang dagang, fragmentasi ekonomi, konflik Timur Tengah, gangguan Selat Hormuz, dan gejolak harga energi-pangan global, Indonesia tidak boleh bergantung pada pasar global semata.
“Negara harus hadir lebih kuat melindungi rakyat, menjaga stabilitas nasional, memastikan kebutuhan dasar tidak ditentukan pasar internasional atau korporasi global,” tegas KNARA.
Di dalam negeri, Indonesia menghadapi darurat agraria. Ketimpangan penguasaan tanah tertinggi di dunia. Jutaan petani lahan sempit/tidak bertanah, sementara tanah berskala besar memagari. Konflik agraria = kriminalisasi, penggusuran, kekerasan, hingga korban jiwa.
“Darurat agraria bukan hanya menjaga tanah. Ini soal ketahanan pangan, energi, lingkungan, keadilan sosial, dan keamanan nasional,” ujar KNARA.
Reforma Agraria Adalah Fondasi Kedaulatan Pangan & Energi
KNARA dukung agenda *kedaulatan & energi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tapi tegas: swasembada tidak cukup lewat menaikkan produksi. Akar masalahnya harus beres dulu: ketimpangan tanah, konflik agraria, tumpang tindih izin, tanpa kepastian hukum.
“Bagaimana mungkin petani diminta meningkatkan produksi kalau hidup di bawah ancaman penggusuran & kriminalisasi? Bagaimana masyarakat adat menjaga hutan kalau wilayah adatnya belum diakui hukum?”
Kesimpulan KNARA: Reforma Agraria bukanlah agenda yang terpisah. Reforma Agraria adalah fondasi utama yang menentukan keberhasilan/gagalnya kelangsungan pangan, energi, dan ekonomi nasional. Kepastian hak tanah = rasa aman berproduksi = investasi rakyat naik = ekonomi desa kuat.
“Pada akhirnya, kedaulatan nasional bukan hanya soal kuat menghadapi tekanan global. Tapi soal kuatnya negara lindungi rakyat, jamin hak tanah, dan pastikan kekayaan alam dipakai sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas KNARA.
5 Strategi Tuntutan & Solusi KNARA ke Pemerintahan Prabowo
Untuk mewujudkan kedaulatan, KNARA minta negara:
1. Selesaikan konflik agraria menyeluruh dan percepat redistribusi tanah ke rakyat
2. Akui & lindungi hak masyarakat adat atas wilayah kelolanya turun-temurun
3. Tindak penguasaan tanah tidak berkeadilan & berikan kepastian hukum tanah rakyat
4. Terapkan Kebijakan Satu Peta – Satu peta agraria untuk menutup tumpang tindih pertanahan-kehutanan-desa
5. Bentuk Badan Nasional Reforma Agraria* di bawah komando Presiden, kekuasaan eksekutorial. GTRA/badan ad-hoc selama ini dinilai tidak cukup
“Tanpa keadilan agraria, kedaulatan pangan dan energi akan sulit berdiri kokoh. Dengan reforma agraria yang sungguh-sungguh, Indonesia punya fondasi kuat jadi bangsa berdaulat, mandiri, adil, sejahtera,” tutup KNARA.




