• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Monday, July 13, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mitra Bisnis PT. AIA Financial Ajukan Upaya Hukum PKPU dan Pailit

reporter by reporter
August 4, 2020
in Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makronesia.id -Jakarta Sejumlah mitra bisnis PT AIA Financial mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Selasa (4/8). Mereka bermaksud untuk mengajukan upaya hukum PKPU dan pailit terhadap perusahaan asuransi tersebut.

RelatedPosts

FedEx: 64% Eksportir Asia Pasifik Belum Siap Hadapi Wajib E-Filing CPSC AS per 8 Juli 2026

Saat Dunia Memilih Jakarta untuk Merancang Ulang Masa Depan Iklim

Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

Para pemohon mengaku haknya tidak dibayarkan oleh pihak PT AIA Financial dengan total nilai Rp67,8 miliar. Masing-masing pemohon yang haknya belum dibayarkan yaitu Kenny Leonara Raja sebesar Rp34,9 (Rp31 miliar akan jatuh tempo), serta Jethro sebesar Rp32,9 miliar (Rp26 miliar akan jatuh tempo).

Kuasa hukum pemohon, Patar Bronson Sitinjak mengatakan bahwa pihaknya dalam mengajukan permohonan tersebut sudah sesuai hukum. Hal ini mengacu pada Pasal 2 Ayat 1 & 5 UU Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004.

“Dalam mengajukan upaya hukum PKPU maupun Pailit mempunyai syarat yaitu minimal dua orang kreditur yang mana salah satu hutangnya telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta dapat dibuktikan secara sederhana,” ujarnya di Gedung OJK, Jakarta Pusat.

Selain dua pemohon, Patar mengklaim masih terdapat beberapa kreditur lain yang mana juga terdapat karyawan serta nasabah PT AIA Financial yang haknya tidak ditunaikan. Nantinya, beberapa kreditur lainnya juga akan memberi kuasa kepada dirinya.

Salah satu pemohon, Kenny Leonara Raja menuturkan PT AIA melakukan pemutusan mitra bisnis dengan dirinya. Namun, Kenny merasa pemutusan hubungan bisnis yang dilakukan perusahaan tersebut dijadikan alasan untuk tidak membayarkan hak-hak dirinya.

“Karena tidak ada itikad baik dari perusahaan sampai saat, kami meminta bantuan OJK sebagai lembaga yang berwenang untuk mengajukan pailit sesuai peraturan UU yang berlaku. Dan semua persyaratan sudah kami penuhi untuk permohonan pailit ini” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai agen terbaik AIA tujuh kali dan agen terbaik versi AAJI Award selama tiga tahun berturut-turut. Dengan prestasi tersebut, ia merasa janggal mengapa dirinya diberhentikan tanpa ada alasan yang jelas.

Secara lebih lanjut, kata Kenny, jika PT AIA Financial tidak mau membayar hak-haknya, maka perusahaan tersebut harus mengembalikan seluruh premi yang dibayarkan oleh nasabah-nasabahnya selama ini.(FRT)

ShareTweetPin

Related Posts

FedEx: 64% Eksportir Asia Pasifik Belum Siap Hadapi Wajib E-Filing CPSC AS per 8 Juli 2026

FedEx: 64% Eksportir Asia Pasifik Belum Siap Hadapi Wajib E-Filing CPSC AS per 8 Juli 2026

June 29, 2026
Saat Dunia Memilih Jakarta untuk Merancang Ulang Masa Depan Iklim

Saat Dunia Memilih Jakarta untuk Merancang Ulang Masa Depan Iklim

June 25, 2026
Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

June 17, 2026
PENAWARAN IKLAN

PENAWARAN IKLAN

June 13, 2026
IHSG Minus 31% dan Rupiah Rp18.000: Pasar Menverdik DSI Sebelum Ujian Sesungguhnya Dimulai

IHSG Minus 31% dan Rupiah Rp18.000: Pasar Menverdik DSI Sebelum Ujian Sesungguhnya Dimulai

June 13, 2026
PKP: Ancaman Nyata Pancasila Bukan Pertarungan Ideologi, Melainkan Pergeseran Cara Hidup Bangsa

PKP: Ancaman Nyata Pancasila Bukan Pertarungan Ideologi, Melainkan Pergeseran Cara Hidup Bangsa

June 1, 2026

POPULAR

  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor dan Doktor Politeknik Negeri Padang Bacakan Puisi “Kampus Limau Manis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politeknik Negeri Padang Gelar Pelatihan IELTS, Bahasa Jepang, Mandarin, Arab, dan Prancis untuk Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Login

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In