Makronesia.id. – Irwan (Anggota DPR RI Fraksi Demokrat) mendorong Kementerian Lingkungan Hidup menambah tenaga ASN Polhut dari lulusan SMK Kehutanan di Indonesia.
Terkait dengan lambannya penanganan kebakaran hutan dan lahan dan semakin massifnya kerusakan kawasan konservasi di berbagai daerah di tanah air serta kasus illegal loging yang masih terus berlangsung maka saya mendorong agar ada penambahan tenaga ASN teknis ataupun Polhut di kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tidak terlalu sulit saya pikir karena Kementerian LHK tinggal memberdayakan alumni Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan (SMKK) yang ada di Indonesia yaitu di Pekanbaru, Kadipaten, Samarinda, Makassar dan Manokwari.
Justru saya melihat selama ini ada pemborosan anggaran negara dalam penyelenggaraan pendidikan SMKK program Kemen LHK dengan tidak memberdayakan mereka setelah lulus menjadi ASN. Padahal negara telah keluar uang besar untuk ‘mencetak’ mereka selama sekolah di 5 kampus tersebut.
Lebih kurang 100 M tiap tahunnya untuk kelima SMKK tetapi setelah tamat mereka tidak kembali mengabdi untuk bidang sesuai tujuan sekolah diselenggarakan Kemen LHK. Dana besar yang digelontorkn negara tidak ‘kembali ke negara’. Padahal faktanya kemen LHK kekurangan tenaga POLHUT untuk menjaga kawasan konservasi, Kebakaran Hutan dan Lahan dan Perlindungan Hutan lainnya.
Seingat saya dulu Kemen LHK mengajukan program SMK Kehutanan menggantikan Sekolah Kehutanan Menengah Atas yang tutup adalah akan direkrut untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yg ketika itu booming oleh Pemerintah. Makanya bisa gratis dan dibiayai full oleh APBN. Faktanya lulusan SMKK tidak tertampung dan menjadi ASN Kemen LHK. Lalu bagaimana Kemen LHK mempertanggungjawabkan dana APBN seratus milyar/tahun untuk kelima SMKK itu? Jika tidak bisa merekrut alumninya untuk negara maka pembiayaannya tidak boleh disubsidi 100% oleh APBN.
Kementerian Lingkungan Hidup harus bisa meminta kuota penerimaan ASN untuk seluruh lulusan SMKK di Indonesia untuk menghindari pemborosan APBN dan mengatasi kekurangan tenaga ASN terutama Polisi Hutan di daerah. Saya pikir itu terbuka peluangnya buktinya kementerian lain masih dapat kuota seperti Kemenkumham utk tenaga sipir dan Kementerian Kelautan dan Perikanan utk kelasi.