Makronesia.id – Selama 2 hari persidangan terkait adanya sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) seperti memiliki ibarat alat gergaji untuk menolak mayoritas permohonan pemohon yang
Penulis: reporter
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 40
- Berikutnya