• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Friday, October 30, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Ketua BEM, UI Keluarkan SE

reporter by reporter
February 27, 2025
in Berita
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makronesia.id – Polemik dugaan penyalahgunaan jabatan Ketua ditubuh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berujung pada dikeluarkannya surat edaran (SE) kampus yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan dan Beasiswa Universitas Dr. drs. A. G. Sudibyo, M.Si pada tanggal 24 Februari 2025 dan ditujukan kepada Sivitas Akademika di lingkungan UI.

Dalam SE Nomor : S-0420/UN2.KMHS/PDP.00.05.00/2025 Tentang Status Mahasiswa Atas Nama Iqbal Cheisa Wiguna (ICW), Universitas Indonesia menyampaikan bahwa sejak penetapan kelulusan (yudisium) pada tanggal 20 Januari 2025 Iqbal Cheisa Wiguna dinyatakan lulus sebagai sarjana Universitas Indonesia (UI). Selanjutnya pihak kampus akan melakukan investigasi terkait setiap tindakan yang bersangkutan yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM UI setelah tanggal tersebut. SE ini pun ditembuskan kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal, Direktur Pendidikan , Dekan/Direktur Sekolah/Direktur Pendidikan Vokasi dan Unit Kegiatan Mahasiswa.

RelatedPosts

Dari komika ke Drama Benidictus Siregar Jadi Pria Kehilangan Arah di Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Bapak Paling Jujur Hadirkan Pertanyaan: Seberapa Siap Hadapi Harga Kejujuran Yang Tidak Bisa Ditawar?

Gugat Narasi Sejarah 1 Oktober, BEM FISIP UBK Gelar Diskusi Panel Soeharto, PKI, dan Gestok

Adapun kronologis permasalahan yang muncul dalam jajaran kepemimpinan puncak BEM UI diawali dengan seringnya ICW menjalankan fungsi jabatannya sebagai Ketua BEM UI hingga Februari 2025, padahal status kemahasiswaannya sudah tidak berlaku setelah ICW dinyatakan lulus sebagai sarjana UI pada 20 Januari 2025. Dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk ketidaknetralan dalam pemilihan raya (Pemira) UI 2025, serta merupakan intervensi terhadap Kongres Mahasiswa untuk memperpanjang kepemimpinan kelompok tertentu.

Munculnya argumen seolah ada kesengajaan agar ICW tetap memegang jabatan sebagai Ketua BEM UI dan dugaan serah terima jabatan BEM seakan berlarut-larut, padahal masih banyak figur lain (pengurus inti) yang statusnya mahasiswa aktif dan lebih berhak menggantikannya. Namun menjadi pertanyaan tersendiri dikalangan civitas, ICW yang sudah lulus dan bergelar sarjana seolah tetap dipertahankan.

“Bang Iqbal Cheisa Wiguna secara resmi telah dinyatakan lulus (yudisium) pada 20 Januari 2025, yang berarti sejak tanggal tersebut, ia bukan lagi mahasiswa UI. Namun yang terjadi setelahnya justru mencederai aturan dan prinsip demokrasi mahasiswa. Lebih dari itu, tindakan ini melanggar pasal 79 huruf b dan s UU IKM UI Nomor 1 Tahun 2022, yang secara tegas mengatur bahwa syarat menjadi Ketua BEM UI adalah anggota aktif IKM UI dan bersedia tidak lulus sampai akhir masa jabatannya”, ungkap seorang mahasiswa UI melalui komentarnya di Instagram @faiz.alhaqqi.

ShareTweetPin

Related Posts

Dari komika ke Drama Benidictus Siregar Jadi Pria Kehilangan Arah di Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Dari komika ke Drama Benidictus Siregar Jadi Pria Kehilangan Arah di Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

October 13, 2026
Bapak Paling Jujur Hadirkan Pertanyaan: Seberapa Siap Hadapi Harga Kejujuran Yang Tidak Bisa Ditawar?

Bapak Paling Jujur Hadirkan Pertanyaan: Seberapa Siap Hadapi Harga Kejujuran Yang Tidak Bisa Ditawar?

October 6, 2026
Gugat Narasi Sejarah 1 Oktober, BEM FISIP UBK Gelar Diskusi Panel Soeharto, PKI, dan Gestok

Gugat Narasi Sejarah 1 Oktober, BEM FISIP UBK Gelar Diskusi Panel Soeharto, PKI, dan Gestok

October 2, 2026
Arwah Bunga Teror Kamar 609, Warga Rusun Malah Bikin Kacau, Nonton Duluan 26 September

Arwah Bunga Teror Kamar 609, Warga Rusun Malah Bikin Kacau, Nonton Duluan 26 September

September 26, 2026
Sinopsis Lengkap Aplikasi Iblis: Aplikasi Arwah Berujung Petaka, Tayang 15 Oktober 2026

Sinopsis Lengkap Aplikasi Iblis: Aplikasi Arwah Berujung Petaka, Tayang 15 Oktober 2026

September 18, 2026
Film “Istimewa” Gelar Gala Premiere: Ajak Penonton Lihat Manusia Lebih Utuh, Bukan dari Kondisinya

Film “Istimewa” Gelar Gala Premiere: Ajak Penonton Lihat Manusia Lebih Utuh, Bukan dari Kondisinya

September 8, 2026

POPULAR

  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor dan Doktor Politeknik Negeri Padang Bacakan Puisi “Kampus Limau Manis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politeknik Negeri Padang Gelar Pelatihan IELTS, Bahasa Jepang, Mandarin, Arab, dan Prancis untuk Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Login

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In