• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Monday, June 15, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Feature

Bawaslu Tapsel Temukan Pelanggaran Administrasi KPU, Kuasa Hukum: Paslon Perseorangan Harus Didiskualifikasi

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
September 20, 2024
in Feature
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makronesia.id, Tapsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkapkan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel. Penetapan ini tercantum dalam surat resmi nomor 371/PP.01.02/K.SU-22/09/2024 yang dikeluarkan pada 19 September 2024.

Pelanggaran tersebut berakar dari laporan yang diajukan oleh Armen Sanusi Harahap dengan nomor registrasi 024/REG/LP/PB/Kab/02.24/IX/2024 di Bawaslu RI. Kuasa hukum Armen, Irwansyah Putra Nasution dari Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partners, menyambut baik keputusan Bawaslu tersebut.

RelatedPosts

Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

PENAWARAN IKLAN

“Bangunlah Jiwanya: Kebangkitan yang Kita Nyanyikan tapi Lupa Menjalani”

“Alhamdulillah, hukum dan kebenaran ditegakkan. Ini adalah kemenangan bagi masyarakat yang peduli akan kesadaran hukum,” ungkap Irwansyah pada Jumat, (20/9).

IKA USU Jakarta Gelar Fun Walk Promosikan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Lebih lanjut, Irwansyah menjelaskan bahwa pergantian calon wakil bupati dari Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Bukhori menjadi Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Parulian Nasution dinyatakan melanggar aturan. “Artinya, paslon perseorangan tidak memenuhi syarat dan harus didiskualifikasi,” tegasnya.

Kesimpulan dari Bawaslu Tapsel menyatakan bahwa penerimaan pergantian calon wakil bupati oleh KPU Tapsel melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 126 dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf e PKPU No. 8 Tahun 2024, serta Surat Dinas KPU No. 1998/PL.02.02-SD/05/2024 tertanggal 8 September 2024.

Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023: Demokrasi Harus Di Selamatkan

Bawaslu merekomendasikan KPU Tapsel untuk mematuhi tata cara dan prosedur yang diatur dalam Pasal 126, 110, dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf e, serta Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024. Keputusan ini menjadi sorotan penting bagi pelaksanaan pemilihan di daerah, mengingat transparansi dan keadilan merupakan kunci utama dalam demokrasi. ***

ShareTweetPin

Related Posts

Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

June 13, 2026
PENAWARAN IKLAN

PENAWARAN IKLAN

June 13, 2026

“Bangunlah Jiwanya: Kebangkitan yang Kita Nyanyikan tapi Lupa Menjalani”

May 20, 2026
“Garuda di Dadaku” Balik Lagi, Tapi Kini Rasanya Lebih Ngena ke Anak Muda yang Lagi Cari Mimpi

“Garuda di Dadaku” Balik Lagi, Tapi Kini Rasanya Lebih Ngena ke Anak Muda yang Lagi Cari Mimpi

May 18, 2026
Wajah Tanpa Nama di Ruang Sidang

Wajah Tanpa Nama di Ruang Sidang

May 12, 2026
Film “Semua Akan Baik-Baik Saja” Tayang 13 Mei 2026 — Drama Keluarga Terbaru Baim Wong Dibintangi Reza Rahadian & Christine Hakim

Film “Semua Akan Baik-Baik Saja” Tayang 13 Mei 2026 — Drama Keluarga Terbaru Baim Wong Dibintangi Reza Rahadian & Christine Hakim

May 11, 2026

POPULAR

  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor dan Doktor Politeknik Negeri Padang Bacakan Puisi “Kampus Limau Manis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politeknik Negeri Padang Gelar Pelatihan IELTS, Bahasa Jepang, Mandarin, Arab, dan Prancis untuk Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Login

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In