Jakarta, Makronesia.id, Divisi Investigasi Indonesia corruption watch (ICW) barusaja merilis hasil kajian mereka terkait penindakan kasus korupsi tahun 2018 lalu, Kamis, (7/2).
Data ICW mengungkapkan, dari 1087 tersangka korupsi, sedikitnya 180 orang berlatar belakang politisi dari berbagai partai politik.
Selain itu kajian selama satu tahun terakhir ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain. Penindakan kasus korupsi pada tahun 2018 merupakan penindakan terendah dilihat dari jumlah kasus dan jumlah tersangka, ketika dibandingkan dengan kurun waktu 2015-2017.
“Dari 13 modus korupsi, ada satu yang menarik untuk diperhatikan yakni modus penyalahgunaan wewenang, dengan jumlah 20 kasus tetapi kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar yaitu sampai Rp3,6 triliun,” ucap wana, salah satuanggoat team investigasi ICW, saat di hubungi makronesia.id, kemarin.
Sementara itu, menurutnya, dari 10 sektor korupsi, ada dana bantuan bencana (sosial kemasyarakatan) yang ternyata berpotensi dikorupsi, seperti yang terjadi di Lombok dan Banten.
Kajian ICW itu juga mencatat fakta, sedikitnya 10 daerah memiliki rekor, kasus korupsi tertinggi, yaitu di mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, pemerintah pusat yang terdiri dari Kementerian atau Lembaga, Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Jambi dan Kalimantan Tengah. (Alia MUdira)