Makronesia.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia kembali terguncang dengan serangkaian dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di bawah kepemimpinan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kasus-kasus tersebut, yang mencakup pengalihan anggaran, penyaluran bantuan, serta pengangkatan pejabat, telah menimbulkan kecaman publik yang mendalam terhadap pemerintah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang dilantik pada 23 Desember 2020 untuk membersihkan citra Kemensos pasca-skandal mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, kini dihadapkan pada tuduhan lebih parah. Aliansi Mahasiswa & Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki beberapa kasus yang menimpa Kemensos selama tahun 2021 hingga 2023.
Pertama-tama, AMPPUH menyoroti pengalihan anggaran Verifikasi Data Kemiskinan sebesar Rp 1.3 Triliun pada tahun 2021. Dugaan kuat bahwa anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, termasuk kegiatan pengadaan yang tidak dianggarkan oleh instansi terkait, menjadi fokus utama permintaan penyelidikan KPK.
Kemudian, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai melalui PT POS dengan biaya pengiriman yang besar, yang seharusnya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dengan sistem By Name By Address (BNBA), juga menjadi sorotan. AMPPUH menilai hal ini sebagai potensi penyalahgunaan dana yang signifikan.
Selain itu, kasus nepotisme dalam pengangkatan pejabat tanpa proses yang jelas, dimana banyak di antaranya berasal dari Surabaya dan merupakan mantan bawahan Tri Rismaharini saat menjabat sebagai Walikota, turut menjadi bukti praktik-praktik yang merugikan integritas Kemensos.
Dalam pernyataannya, Kordinator aksi AMPPUH, Novrizal Taupan mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dugaan korupsi yang sistemik dan terencana yang melibatkan Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal Kemensos, dan Inspektur Jenderal Kemensos. Mereka menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah, termasuk pemecatan Menteri Sosial Tri Rismaharini, sebagai langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Upaya-upaya ini bertujuan untuk mengembalikan integritas Kemensos sebagai pilar utama dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan sosial di Indonesia. Publik menantikan respons yang transparan dan efektif dari pemerintah dalam menanggapi serangkaian skandal yang mengguncang fondasi moralitas dan keadilan sosial negara.
Saat aksi berlangsung pihak Kemensos tidak menerima pendemo dan tidak ada staitment dari yang bersangkutan. (EHS-01)