• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Saturday, February 28, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home headline

Julianto Aziz: “JPU Harusnya Ungkap Kebenaran, Bukan Menghindar”

reporter by reporter
February 20, 2025
in headline
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makronesia.id – Julianto Aziz, kuasa hukum Ted Sioeng, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) tampak menghindar dari upaya untuk menggali kebenaran dalam kasus yang melibatkan kliennya.

Dalam sesi persidangan terbaru, Julianto menegaskan bahwa JPU seharusnya memiliki kuasa untuk menghadirkan saksi-saksi kunci yang relevan, namun kenyataannya, hanya beberapa orang yang diperiksa.

RelatedPosts

Ramadan 2026 dan Hari Peduli Sampah Nasional: Tren Pilah Sampah Jadi Gaya Hidup Baru Masyarakat

Mudik Tanpa Drama: 7 Tips Biar Mobil Nggak “Ngambek” Saat Lebaran

Kesenjangan Paparan AI Kian Melebar, 86persen Organisasi Terancam Risiko Rantai Pasok dan Kredensial Cloud “Hantu”

“Sebenarnya jaksa mau cari kebenaran atau enggak sih?” tanyanya retoris, menunjukkan ketidakpuasan terhadap pendekatan yang diambil oleh pihak penuntut.

Julianto juga menyoroti bahwa tuduhan yang diajukan oleh JPU terkait dengan dokumen dan formulir yang seharusnya dapat diverifikasi. Ia menegaskan pentingnya kehadiran saksi-saksi yang memiliki pengetahuan mendalam tentang proses yang terjadi, termasuk petinggi bank yang terlibat.

“Kita pengin tahu mekanismenya dari bawah sampai ke atas,” ujarnya, menekankan perlunya transparansi dalam proses hukum ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tidak ada dokumen pendukung yang memadai dalam kasus ini, dan mempertanyakan mekanisme verifikasi yang seharusnya dimiliki oleh bank.

“Pihak JPU seharusnya menghadirkan saksi yg bisa memperkuat tuntutannya terkait formulir pengajuan kredit, serta dokumen pendukung sebagai SOP pengajuan kredit terdakwa kepada pihak Bank Mayapada, yang bisa membuktikan bahwa dokumen tersebut benar ditandatangani terdakwa, dan juga dokumen pendukung lain sebagai verifikasi pengajuan kredit. Bukan sekedar foto yg tidak membuktikan apapun.”

Tim kuasa hukum terdakwa merasa heran JPU tidak pernah menghadirkan saksi utama, dalam hal ini Dirut Mayapada sebagai pemberi izin pencairan kredit, serta notaris yang mengesahkan akad kredit tersebut

“JPU meminta majelis hakim untuk memisahkan perkara tuntutan pidana pasal 378 dengan putusan PKPU di PN Jakarta Pusat. Bagaimana mungkin hal tersebut dipisahkan, sedang dokumen yang diajukan sebagai perkara perdata PKPU Ted Sioeng juga digunakan sebagai dokumen yg jadi dasar tuntutan pidana terdakwa.”

Julianto berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak kliennya dan memastikan bahwa semua aspek hukum diperiksa dengan seksama. Ia berharap agar ke depannya, proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan adil, demi mencapai kebenaran yang sesungguhnya.

“Replik JPU hari ini hanya cerminan dari surat tuntutan namun aspek materil tidak tersentuh. Kami beranggapan JPU tidak menggali lebih dalam soal perkara perdata, mereka malah menghindari,” tutupnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Ramadan 2026 dan Hari Peduli Sampah Nasional: Tren Pilah Sampah Jadi Gaya Hidup Baru Masyarakat

Ramadan 2026 dan Hari Peduli Sampah Nasional: Tren Pilah Sampah Jadi Gaya Hidup Baru Masyarakat

February 27, 2026
Image by freepik

Mudik Tanpa Drama: 7 Tips Biar Mobil Nggak “Ngambek” Saat Lebaran

February 25, 2026
Kesenjangan Paparan AI Kian Melebar, 86persen Organisasi Terancam Risiko Rantai Pasok dan Kredensial Cloud “Hantu”

Kesenjangan Paparan AI Kian Melebar, 86persen Organisasi Terancam Risiko Rantai Pasok dan Kredensial Cloud “Hantu”

February 24, 2026
HAPPY POTATO Resmikan Store Pertama di Indonesia, Hadirkan Shaker Fries Asal Malaysia

HAPPY POTATO Resmikan Store Pertama di Indonesia, Hadirkan Shaker Fries Asal Malaysia

February 16, 2026
Diam yang Berdaulat: Stoikisme, Tuhan, dan Kembali ke Diri

Diam yang Berdaulat: Stoikisme, Tuhan, dan Kembali ke Diri

February 8, 2026
Sinshe Yongky Sugiarto Raih Penghargaan ’Innovative and Experience in Acupunture and Traditional Chinese Medicine’ di Indonesia Top Achievements Awards 2025

Sinshe Yongky Sugiarto Raih Penghargaan ’Innovative and Experience in Acupunture and Traditional Chinese Medicine’ di Indonesia Top Achievements Awards 2025

February 17, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In