JAKARTA, MAKRONESIA.id- Kenaikan iuran BPJS sepertinya tak terelakkan. menurut Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger Yuwono, jika BPJS iurannay tak dinaikkan, maka di tahun 2024 nanti BPJS Kesehatan akan mengalami defisit Rp 77,9 triliun.
“Kalau BPJS ini tidak naik dan tanpa melakukan upaya-upaya lainnya termasuk evaluasi tata kelolanya, maka tahun 2024 akan defisit Rp 77,9 triliun,” tegas Angger di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Menurut Angger, potensi pembengkakan defisit BPJS Kesehatan tersebut mulai Rp 39,5 triliun (2020), Rp 50,1 triliun (2021), Rp 58,6 triliun (2022), Rp 67,3 triliun (2023) dan Rp 77,9 triliun (2024), total Rp 290-an triliun.
Kalau kerugian itu dibiarkan, siapa yang akan bertanggungjawab atas defisit Rp 290 triliun itu? Kata Angger, evaluasi tata kelola dan format iuran jenis paket itu suatu keharusan untuk diperbaiki.
“Apalagi ada anomali, iuran yang dibayarkan sekian, tapi klaimnya hingga empat kali lipat. Juga BPJS Mandiri, anggotanya yang aktif membayar hanya 55 persen, selebihnya 45 persen tidak membayar. Jadi, semuanya harus diperbaiki,” pungkasnya. (SP/BA)