KUBE e-Warung Bentukan Kemensos Dibongkar

0
760

MEDAN, MAKRONESIA.id – Kelompok Usaha Bersama (KUBE) e-warong bentukan Kementerian Sosial, di Jalan Medan Area Selatan, Lorong Satu, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, kemarin dibongkar paksa oleh Dinas Sosial Kota Medan.

Pengurus KUBE e-warong LOSA MARKET, Erny Syahfitri, yang merupakan Keluarga penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), terlihat bingung setelah petugas dari Dinas Sosial Kota Medan, mengambil paksa beberapa inventaris yang dititipkan Kementerian Sosial kepada salah satu e-warong dari Sembilan Puluh Delapan e-warong yang terdapat di Kota Medan tersebut.

“Tidak ada teguran, atau peringatan terlebih dahulu, dan saya juga bingung salah warong saya apa?. semua diambil, steling, kulkas, rak, timbangan, trolli, dan lainnya,” ujarnya saat disambangi wartawan makronesia.id, kemarin.

Erny mengakui, dalam rentang tiga bulan terakhir, dirinya dan beberapa anggota kelompok e-warong tidak beroperasi, dengan alasan tidak mendapatkan informasi serta bimbingan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan Kementerian Sosial ini.

“Saya selalu ketinggalan informasi. Awalnya sekitar dua minggu yang lalu mesin gesek BRI (EDC-Electronic Data Capture) saya dipinjam dengan alasan perbaikan mesin. kemudian tidak kembali-kembali, hingga akhirnya warong ini dibongkar,” papar Erny.

Menurut pengakuan Erny, satu hari sebelum dibongkar memang ada pemberitahuan secara lisan oleh Koordinator TKSK Kota Medan, namun hanya sebatas pemberitahuan tanpa menjelaskan duduk perkara secara jelas. “Bu Riyanti cuma bilang, besok bersiap-siap isi warong ibu akan kami angkat,” kata Erny menirukan apa yang dikatakan oknum Dinas Sosial Kota Medan tersebut.

Selain terkesan arogan, sebab tidak mensosialisasikan alasan pembongkaran, pengurus e-warong ini juga mengaku sampai dengan berita ini diturunkan belum menerima surat resmi dari Dinas Sosial Kota Medan, terkait alasan pembongkaran e-warong yang dirintisnya sejak 2016 yang lalu.

Dari dokumen perjanjian yang berhasil dihimpun, dijelaskan bahwa Kementerian Sosial melakukan kontrak dengan pengurus KUBE e-warong selama 5 tahun kedepan. dan setelahnya akan dilakukan evaluasi terhadap pengurus warong. dengan asumsi apakah pengurus e-warong tersebut sudah tidak layak menerima bansos lagi/graduasi, atau masih perlu dilakukan pembinaan lanjutan.

Erny Syahfitri yang biasa disapa Mak Eni, merasakan sejak semua tanggungjawab dialihkan kepada TKSK, tata kelola jalannya penyaluran bansos menjadi carut-marut serta salah kaprah. Dia mencontohkan, TKSK yang seharusnya memberikan bimbingan dan arahan serta pembinaan terhadap KUBE e-warong, nyatanya juga diberikan fasilitas mesin EDC oleh pihak HIMBARA (Himpunan Bank Negara) dalam hal ini menjadi Agent BRI-Link, dan diperbolehkan sebagai penyalur bansos layaknya KUBE e-warong.

“Mereka (red-TKSK) memasukkan sembako di warung ini, namun warga yang biasa belanja di warong ini semua pada gesek kartu PKH nya disana, bagaimana warung ini mau berkembang,” tuturnya.

Sebagai informasi, 2016 silam KUBE e-warong bentukan Kementerian Sosial ini dirintis dan dikelola oleh Pendamping Sosial PKH. hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 22/PFM/PFMK/01/2017 tanggal 09 Januari 2017 tentang Penugasan Supervisor dan Pendamping Sosial Bantuan Pangan Non-Tunai Tahun 2017.

Kemudian di awal 2019 terbit Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Nomor 800/35 tahun 2019. tertanggal 4 Januari 2019 tentang Penetapan Pendamping Sosial KUBE Jasa Bantuan Pangan Non-Tunai. dimana isi surat tersebut menyampaikan bahwa Pendamping Sosial KUBE Jasa e-warong akan dilaksanakan oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Seperti diketahui, KUBE e-warong yang digawangi Kementerian Sosial bertujuan untuk memperkuat usaha ekonomi produktif bagi Keluarga Penerima Manfaat PKH. Seperti yang diamanahkan Permensos Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif kepada KUBE untuk Penanganan Fakir Miskin. (ELL)

Artikulli paraprakPelantikan Pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Periode 2020 – 2023
Artikulli tjetërPartai Emas Siap Melaunching Aplikasi Transportasi Online “Emas Jek”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini