• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Wednesday, March 25, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Feature

Penyelesaian Kebakaran Hutan Hingga Kini Belum Rampung

reporter by reporter
May 2, 2020
in Feature, Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MAKRONESIA.ID – Meski memasuki musim penghujan, penyelesaian kebakaran hutan dan lahan hingga kini belum rampung. Munculnya titik kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan dan pulau Jawa masih terjadi hingga satu pekan terakhir. Hal ini membuat anggota DPR RI dari Sulawesi Selatan, Andi Akmal Pasluddin merasa heran dengan kinerja pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Legislator Sulawesi Selatan II ini menyoroti bahwa pengulangan kebakaran hutan dan lahan secara terus menerus setiap tahunnya menunjukkan tidak ada efek jera pada pelaku pembakar hutan dan lahan. Sanksi  untuk pelanggar kebakaran hanya membuat efek kejut saja yang tidak menakuti para pelaku lain untuk tidak melakukan pembakaran.

RelatedPosts

Bukan Kolak atau Gorengan, Takjil Ini Mendadak Ramai Dibagikan di Masjid Saat Ramadan

Ramadan 2026: Ajaib Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Panti, Tegaskan Komitmen Sosial Perusahaan

Hari Perempuan Internasional 2026: Hitachi Vantara Soroti Pentingnya Membuka Jalan Kepemimpinan bagi Perempuan di Industri Teknologi

“Perusahaan pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan menurut data KLHK hingga saat ini 9.905 perusahaan. Hanya 22% saja sekitar 2.179 pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan memenuhi kewajiban memberikan laporan pengendalian karhutla sampai September 2019”,  terang Akmal, melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Akmal menjelaskan, bahwa Kondisi regulasi yang ketat dari pemerintah, berupa kewajiban perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan dan perkebunan untuk menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) pencegahan kebakaran hutan, serta memfasilitasi kelompok masyarakat peduli api (MPA) banyak yang tidak melaksanakan. Lemahnya penerapan sangsi pelanggaran terhadap pelaku usaha kehutanan dan perkebunan membuat perusahaan asing maupun dalam negeri kurang menghormati aturan yang berlaku.

‘Yang sudah nampak disegel 64 perusahaan dimana 20nya asing akibat pelanggaran. Jangan informasi penyegelan perusahan – perusahaan ini hanya menjadi simbol kinerja, namun titik-titik kebakaran masih saja terus muncul baru di berbagai wilayah Indonesia khususnya pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Perlu penyelesaian yang tuntas untuk meminimalisir kebakaran ini, sampai tidak ada lagi muncul asap yang mengganggu negara lain”, pungkasnya. EHS/Redaksi

Tags: Andi Akmal PasluddinDPR RI
ShareTweetPin

Related Posts

Bukan Kolak atau Gorengan, Takjil Ini Mendadak Ramai Dibagikan di Masjid Saat Ramadan

Bukan Kolak atau Gorengan, Takjil Ini Mendadak Ramai Dibagikan di Masjid Saat Ramadan

March 16, 2026
Ramadan 2026: Ajaib Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Panti, Tegaskan Komitmen Sosial Perusahaan

Ramadan 2026: Ajaib Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Panti, Tegaskan Komitmen Sosial Perusahaan

March 12, 2026
Hari Perempuan Internasional 2026: Hitachi Vantara Soroti Pentingnya Membuka Jalan Kepemimpinan bagi Perempuan di Industri Teknologi

Hari Perempuan Internasional 2026: Hitachi Vantara Soroti Pentingnya Membuka Jalan Kepemimpinan bagi Perempuan di Industri Teknologi

March 16, 2026
Maybank Syariah Salam Festival 2026: Maybank Indonesia Salurkan Bantuan Rp1,98 Miliar dari Ramadan hingga Idul Adha

Maybank Syariah Salam Festival 2026: Maybank Indonesia Salurkan Bantuan Rp1,98 Miliar dari Ramadan hingga Idul Adha

March 12, 2026
Imlek 2026 dan Peta Baru Wisata Domestik: Ketika Batam Mencuri Perhatian

Imlek 2026 dan Peta Baru Wisata Domestik: Ketika Batam Mencuri Perhatian

March 23, 2026
Duduk Berjam-jam di Mobil Saat Mudik? Begini Cara Menyiapkan Tubuh Agar Tetap Fit

Duduk Berjam-jam di Mobil Saat Mudik? Begini Cara Menyiapkan Tubuh Agar Tetap Fit

March 10, 2026

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Tanpa Drama: 7 Tips Agar Mobil Nggak Ngambek Saat Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In