• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Thursday, May 7, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Feature

Penyelesaian Kebakaran Hutan Hingga Kini Belum Rampung

reporter by reporter
May 2, 2020
in Feature, Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MAKRONESIA.ID – Meski memasuki musim penghujan, penyelesaian kebakaran hutan dan lahan hingga kini belum rampung. Munculnya titik kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan dan pulau Jawa masih terjadi hingga satu pekan terakhir. Hal ini membuat anggota DPR RI dari Sulawesi Selatan, Andi Akmal Pasluddin merasa heran dengan kinerja pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Legislator Sulawesi Selatan II ini menyoroti bahwa pengulangan kebakaran hutan dan lahan secara terus menerus setiap tahunnya menunjukkan tidak ada efek jera pada pelaku pembakar hutan dan lahan. Sanksi  untuk pelanggar kebakaran hanya membuat efek kejut saja yang tidak menakuti para pelaku lain untuk tidak melakukan pembakaran.

RelatedPosts

KAI Gelar Tahlilan dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

PKP Tegaskan Pendidikan Nasional Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Manusia Indonesia

Kisah Cinta Habibie-Ainun Kembali Hidup di Panggung, Ada Izin Khusus untuk Dipentaskan 50 Tahun”

“Perusahaan pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan menurut data KLHK hingga saat ini 9.905 perusahaan. Hanya 22% saja sekitar 2.179 pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan memenuhi kewajiban memberikan laporan pengendalian karhutla sampai September 2019”,  terang Akmal, melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Akmal menjelaskan, bahwa Kondisi regulasi yang ketat dari pemerintah, berupa kewajiban perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan dan perkebunan untuk menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) pencegahan kebakaran hutan, serta memfasilitasi kelompok masyarakat peduli api (MPA) banyak yang tidak melaksanakan. Lemahnya penerapan sangsi pelanggaran terhadap pelaku usaha kehutanan dan perkebunan membuat perusahaan asing maupun dalam negeri kurang menghormati aturan yang berlaku.

‘Yang sudah nampak disegel 64 perusahaan dimana 20nya asing akibat pelanggaran. Jangan informasi penyegelan perusahan – perusahaan ini hanya menjadi simbol kinerja, namun titik-titik kebakaran masih saja terus muncul baru di berbagai wilayah Indonesia khususnya pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Perlu penyelesaian yang tuntas untuk meminimalisir kebakaran ini, sampai tidak ada lagi muncul asap yang mengganggu negara lain”, pungkasnya. EHS/Redaksi

Tags: Andi Akmal PasluddinDPR RI
ShareTweetPin

Related Posts

KAI Gelar Tahlilan dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

KAI Gelar Tahlilan dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

May 4, 2026
PKP Tegaskan Pendidikan Nasional Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Manusia Indonesia

PKP Tegaskan Pendidikan Nasional Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Manusia Indonesia

May 2, 2026
Kisah Cinta Habibie-Ainun Kembali Hidup di Panggung, Ada Izin Khusus untuk Dipentaskan 50 Tahun”

Kisah Cinta Habibie-Ainun Kembali Hidup di Panggung, Ada Izin Khusus untuk Dipentaskan 50 Tahun”

May 6, 2026
Tragedi Bekasi Timur Tewaskan 14 Orang, Riza Primadi Sebut Dugaan DDT Mangkrak Jadi Akar Masalah

Tragedi Bekasi Timur Tewaskan 14 Orang, Riza Primadi Sebut Dugaan DDT Mangkrak Jadi Akar Masalah

April 30, 2026
“Momentum Ziarah Syawali Tegaskan Rumah Rakyat dan Persatuan Jadi Kunci Masa Depan Indonesia”

“Momentum Ziarah Syawali Tegaskan Rumah Rakyat dan Persatuan Jadi Kunci Masa Depan Indonesia”

April 1, 2026
Deklarasi Relawan Nusantara Dukung Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin SE. MM Maju Sebagai Presiden 2029–2034

Deklarasi Relawan Nusantara Dukung Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin SE. MM Maju Sebagai Presiden 2029–2034

March 29, 2026

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Tanpa Drama: 7 Tips Agar Mobil Nggak Ngambek Saat Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In