Perspektif Radikalisme dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024

0
886

Oleh : Ahmad Zukhri Siregar, Pegiat Pendidikan & Kebudayaan, Pengajar MAN IC Tapsel Sumatera Utara, Alumnus Fak. Ilmu Budaya USU.

Perbincangan hangat dunia maya akhir-akhir ini adalah radikalisme yang dihembuskan pemerintah. Kata ini kemudian banyak diberitakan media massa elektronik maupun cetak. Tentu dikarenakan beberapa menteri kabinet Indonesia Maju 2019-2024 Indonesia acapkali menyoroti hal tersebut. Bagi beberapa kalangan masyarakat kata tersebut agak asing terdengar.

Meninjau kata Radikalisme (dari bahasa Latin radix yang berarti “akar”) adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Menurut Encyclopædia Britannica, kata “radikal” dalam konteks politik pertama kali digunakan oleh Charles James Fox tahun 1797. ia mendeklarasikan “reformasi radikal” sistem pemilihan, sehingga istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung reformasi parlemen. pada abad ke-19 makna istilah radikal di Britania Raya dan Eropa daratan berubah menjadi ideologi liberal yang progresif.

Kita di Indonesia memiliki Ideologi Pancasila sebagai dasar rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu sebagai warga negara wajib menjalankan nilai Instrumental tersebut. Melihat perjalanan bangsa kita bukan sedikit cobaan dalam mempertahankan keutuhan NKRI seperti di awal kemerdekaan tantangan asing yang ingin kembali menjajah, pemberontakan Ideologi PKI, DI/TII, Negara Federal, BFO dan lain sebagainya.

Ketika semasa dan pasca orde baru konflik SARA juga tak terhindarkan seperti kasus Sampit, Ambon, Etnis Tionghoa 1998, Gerakan-gerakan GAM, RMS, OPM dan lain-lainya. Ini merupakan kenangan pahit bagi Indonesia jg sekaligus pembelajaran bagi kita.

Melihat saat ini masa reformasi kerap kali terjadi ketegangan dalam pemilu dan ini sangat rentan terjadinya konflik. Pasca pelantikan Menteri-Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 salah satunya Prof. Mahfud MD “Kita menangani orang-orang radikal tidak peduli Islam atau tidak,” usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis dari Berita Kompas (31/10/2019).

Melihat komentar tersebut terlihat seperti Kontroversial sehingga banyak yang mempolitisir dan juga mengambil panggung. Kalau kita mengenal bangsa kita dalam perjalanannya mungkin kita bisa memahami kebijakan preventif yang diambil tersebut.

Menteri Agama Fachrul Razi juga senada dengan Menkoplhukam tersebut seperti di Kompas Judul “Jadi Menteri Agama, Fachrul Razi siap melawan Radikalisme” 23 10 2019. Juga di Tempo Judul “Fachrul Razi buka-bukaan soal Radikalisme dan Ustad Provokatif” 01 November 2019.

Terlihat Menteri Kabinet Indonesia Maju saat ini berkomitmen untuk menangkal hal ini. Meskipun begitu ada beberapa pihak yang menyayangkan komentar para Menteri tersebut seperti di Tribun “Baru Dilantik Jadi Menteri Agama, PKS Minta Fachrul Razi Hati-hati Bicara Radikalisme” 24 10 2019. Dan “Tanggapi Pernyataan Mahfud MD soal Radikalisme, Haikal Hassan: Fokus pada Ekonomi”.

Dalam ketegangan tesebut Presiden Jokowi mencoba mengambil inisiatif seperti dikutip dari Tempo Judul “Jokowi Usul Istilah Radikalisme jadi Manipulator Agama” 31 10 2019. Tentu agar tidak ada pihak terganggu/tersinggung dengan Istilah tersebut.

Menanggapi hal tersebut kita hanya berharap pemahaman tentang “Radikalisme”, Pemerintah harus meluruskan juga responsif dalam menjawab hal tersebut agar tidak terjadi reaksioner yang belebihan dari Masyarakat. Sedangkan Pemahaman Ideologi Pancasila perlu ada sosialisasi dan wujudiyah terutama di tingkatan-tingkatan pendidikan dan masyarakat demi-demi untuk keutuhan NKRI dan keberlangsungan bangsa dan Negara.

Penulis juga menyambut baik dan optimis terhadap Pemerintah saat ini dengan adanya BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) dan juga Kebijakan-kebijakan preventif dan represif.

Dia juga berharap Pemerintahan saat ini dapat bersinergi dengan menjalankan amanat tersebut sehingga tidak ada lagi perpecahan, konflik dan pemberontakan seperti sebelum-sebelumnya demi masa depan keutuhan bangsa dan negara.

Artikulli paraprakIndocomtech 2019 Hadir Kembali Di Jakarta Dengan Produk IT Yang Serba Murah
Artikulli tjetërDPR : Anggaran Pertanian Untuk Kesejahteraan Petani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini