JAKARTA, MAKRONESIA.id —Subsidi energi mengalami penurunan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Independent Power Producer (IPP) yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyarankan agar kebijakan disektor energi, utamanya kelistrikan, semakin memperkuat peran swasta.
“Subsidi negara makin menipis dari tahun ke tahun disektor energi. Peran swasta berarti harus semakin kuat ke depan. Agar tanggungjawab negara dalam menyediakan energi yang terjangkau untuk rakyat bisa terpenuhi,” ucap Direktur Eksekutif APLSI Rizal Calvary Marimbo di Jakarta hari ini.
Sebagaimana diketahui, besaran subsidi energi pada Rancangan APBN 2020 ditetapkan senilai Rp137,5 triliun atau turun 3,58 persen dibanding alokasi tahun lalu yang mencapai Rp142,6 triliun. Secara rinci, besaran subsidi untuk jenis BBM tertentu (JBT) senilai Rp18,8 triliun, LPG 3 kg Rp52 triliun, dan subsidi listrik Rp62,2 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan kekurangan pembayaran subsidi BBM dan LPG pada tahun lalu di RAPBN 2020 senilai Rp4,5 triliun.
Rizal mengatakan, dengan melibatkan swasta pada investasi pembangkit listrik yang padat modal (high intensive capital), perusahaan negara akan semakin fokus dalam memanfaatkan subsidi untuk memperbaiki jaringan distribusi ke masyarakat. “Yang berat-berat biar swasta yang keroyokan. Ada persaingan, negara dan masyarakat mendapat kualitas dan pelayanan terbaik,” ucap dia.
Rizal mengatakan, selain itu, dengan mendapat dukungan kuat dari IPP maka pemerintah dapat semakin fokus dalam meningkatkan rasio elektrifikasi serta memberikan subsidi tepat sasaran kepada golongan tarif tertentu. Subsidi listrik diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 VA dengan mengacu pada data terpadu program penanganan fakir miskin (DTPPFM). “Program meningkatkan rasio elektrifikasi akan semakin kuat dan mengurangi disparitas antarwilayah,” ucap Rizal.(AM/BA)