Transformasi Digital Pemerintahan dan Pelindungan Data Dibahas dalam Webinar Satu Data Indonesia

0
124

Makronesia.id, Jakarta – Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat sukses menyelenggarakan webinar berjudul “Transformasi Digital Pemerintahan dan Pelindungan Data dalam Upaya Menghadirkan Negara dalam Layanan Publik yang Optimal” pada tanggal 14 Desember 2023. Acara ini menampilkan sejumlah narasumber ahli di berbagai bidang, termasuk Andhika Prayoga (Pengamat Hukum), Urszula McCormack (Legal Advisor World Bank), dan Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mochamad Yunnus Saputra.

Webinar dimulai dengan keynote speech oleh Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas, yang juga menjabat sebagai Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat. Erwin menekankan bahwa transformasi digital menjadi fokus utama dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Pemerintah Indonesia saat ini tengah mendorong digitalisasi birokrasi melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Erwin juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang tidak hanya bertujuan melindungi data pribadi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pengendali data dalam penggunaan data pribadi, terutama untuk perumusan kebijakan dan layanan publik.

Moderator acara, Dini Maghfirra, Chief Data and Governance Officer Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat, menjelaskan peran penting Satu Data Indonesia (SDI) sebagai kebijakan tata kelola data pemerintah. SDI bertujuan menghadirkan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah. Meski menghadapi tantangan tata kelola data yang kompleks, kehadiran SDI dianggap sangat krusial.

Pengamat Hukum, Andhika Prayoga, menyoroti perlunya kerangka kerja hukum yang jelas dan adaptif dalam transformasi digital. Keterlibatan hukum dianggap krusial untuk menjaga hak-hak masyarakat dan memastikan pelindungan data yang memadai, terutama dengan adanya UU PDP.

Urszula McCormack, Legal Advisor World Bank, menambahkan urgensi data governance efektif sebagai landasan utama bagi pemerintah dalam memanfaatkan data secara optimal sambil menjaga privasi dan keamanan. McCormack menekankan perlunya kebijakan dan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi data publik dan privasi individu.

Mochamad Yunnus Saputra dari Bareskrim Polri membahas transformasi digital di Indonesia dan tantangan penegakan hukum. Saputra menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk melindungi data dan menciptakan layanan publik yang terpercaya di era digital.

Semangat kolaborasi, inovasi, dan jaminan pelindungan data diharapkan menjadi landasan utama dalam transformasi digital pemerintahan. Diskusi ini diharapkan mendorong komitmen pelaksanaan SDI untuk terus mewujudkan layanan publik yang optimal, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (EHS-01)

Artikulli paraprakTinted Sunscreen Berikan Perlindungan Kulit dari Sinar UV
Artikulli tjetërUdemy Rilis Laporan Global Learning & Skills Trends 2024: Menyongsong Masa Depan Pekerjaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini