WALHI Sumsel, LBH Palembang dan Solidaritas Perempuan Palembang Memperjuangkan Lahan Masyarakat di Sumatera Selatan
Jakarta, Makronesia.id – Sumatera Selatan merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang sering dihadapkan pada konflik kepemilikan lahan akibat aktivitas perkebunan, pertambangan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Data WALHI Sumsel menyebutkan bahwa sektor perkebunan sawit di Sumsel berpotensi konflik dengan luas 1.313.094 ha, di sektor industri perkebunan kayu setidaknya terdapat 1.564.493 ha wilayah yang berpotensi konflik dan merupakan lahan pertanian, dan 1.010.054 ha masyarakat harus merasakan dampak pencemaran dan krisis ekologi di sektor pertambangan. Sedangkan berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, hingga September 2018 lalu setidaknya masih tersisa 9 kasus dari 27 konflik lahan di Sumatera Selatan yang belum diselesaikan sepanjang tahun 2018.
Wilayah Dusun Cawang Gumilir, Desa Bumi Makmur, Kabupaten Musi Rawas merupakan salah satu contoh konflik lahan di Sumatera Selatan yang masih belum mencapai titik penyelesaiannya sejak pertama kali terjadi di tahun 2015. Hingga saat ini, kasus tersebut masih berujung pada penggusuran penduduk ke wilayah disekitarnya. Untuk memastikan penyelesaian konflik lahan dan mewujudkan keadilan bagi warga dalam memperoleh hak kelola atas tanahnya, maka Organisasi Masyarakat Sipil seperti Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan melakukan pendampingan bagi warga Dusun Cawang Gumilir.
Selain masyarakat, kelompok perempuan juga terlibat dalam penyelesaian konflik lahan di Sumatera Selatan. Organisasi Masyarakat Sipil seperti Solidaritas Perempuan (SP) Palembang dan LBH Palembang mendorong kelompok perempuan untuk memaksimalkan peran strategis mereka dalam upaya penyelesaian isu sosial yang ada namun dalam kesehariannya seringkali diabaikan. Faktanya, kelompok perempuan merupakan kelompok yang sangat bersemangat untuk terlibat dalam proses penyelesaian konflik lahan yang terjadi di wilayahnya.
*****
Tentang Program SETAPAK
Sejak digagas
tahun 2011 dengan dukungan UK Climate Change Unit (UKCCU), program Selamatkan
Hutan dan Lahan melalui Perbaikan Tata Kelola (SETAPAK) The Asia Foundation
meyakini bahwa tata kelola hutan dan lahan yang baik adalah kunci bagi
pembangunan sektor hutan yang berkelanjutan yang bertujuan untuk pemerataan
kesejahteraan bagi masyarakat desa sekitar hutan serta pelestarian lingkungan. Selain mengurangi
emisi gas rumah kaca untuk mitigasi perubahan iklim global, program ini
membantu desentralisasi tata kelola hutan dan lahan di Indonesia untuk menjamin
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan, perlindungan dan distribusi
manfaat sumber daya alam yang bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang
adil dan setara.
[1] http://sumsel.tribunnews.com/2018/09/24/kasus-sengketa-lahan-di-sumsel-paling-banyak-di-palembang-bpn-minta-pemda-tetapkan-batas-wilayah