• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Saturday, December 27, 2025
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU KPK dan UU MD3 Disetujui Sepuluh Fraksi

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
September 5, 2019
in Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, SENAYANPOST.com – Sepuluh fraksi (PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan Hanura) akhirnya setuju untuk revisi UU KPK dan revisi UU No.2 tahun 2018 tentang MD3 (MPR, DPR, dan DPD) untuk pimpinan MPR RI dari 8 pimpinan menjadi 10 pimpinan MPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang memimpin sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/9/2019) mengetok palu setelah mendapat persetujuan dari anggota sidang yang hadir.

RelatedPosts

KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah

BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

Dukung UMKM Adat, BRI BO Rangkasbitung Gandeng Perajin Baduy Luar Gunakan QRIS

“Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD dapat disetujui menjadi usul DPR RI?” tanya Utut Adianto. Anggota paripurna pun menjawab,” Setuju”.

Sehingga tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi. Selanjutnya pandangan fraksi-fraksi tersebut langsung diserahkan secara tertulis kepada pimpinan DPR, tanpa dibacakan di dalam rapat paripurna tersebut.

Berdasarkan draf dari Baleg, intinya revisi kedua UU tersebut hanya mengubah jumlah pimpinan MPR dari 8 orang menjadi 10 orang pimpinan MPR RI, yang terdiri dari satu ketua dan sembilan wakil ketua (PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan DPD RI) hasil pemilu 17 April 2019 lalu.

Dengan demikian 9 kursi untuk 9 parpol dan 1 kursi pimpinan MPR RI untuk DPD RI. Baik dilakukan pemilihan dengan sistim paket maupun musyawarah mufakat. UU MD 3 selanjutnya akan dibahas dengan peemrintah sebelum disahkan oleh paripurna DPR mendatang. (SP/BA)

Tags: DPR RIRevisi
ShareTweetPin

Related Posts

KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah

KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah

December 26, 2025
BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

December 26, 2025
Dukung UMKM Adat, BRI BO Rangkasbitung Gandeng Perajin Baduy Luar Gunakan QRIS

Dukung UMKM Adat, BRI BO Rangkasbitung Gandeng Perajin Baduy Luar Gunakan QRIS

December 26, 2025
BRI BO Rangkasbitung Pererat Hubungan dengan Masyarakat Baduy Luar melalui Silaturahmi dan Sosialisasi Layanan Perbankan

BRI BO Rangkasbitung Pererat Hubungan dengan Masyarakat Baduy Luar melalui Silaturahmi dan Sosialisasi Layanan Perbankan

December 26, 2025
Warung Berkah BRI BO Rangkasbitung Meriahkan Pawai MTQ ke-41 dan Hari Jadi Lebak ke-197

Warung Berkah BRI BO Rangkasbitung Meriahkan Pawai MTQ ke-41 dan Hari Jadi Lebak ke-197

December 26, 2025
BRI KC Serang Gelar BRI Sportartcular dalam Semangat HUT ke-130 BRI

BRI KC Serang Gelar BRI Sportartcular dalam Semangat HUT ke-130 BRI

December 24, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In