• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Friday, April 17, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU KPK dan UU MD3 Disetujui Sepuluh Fraksi

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
September 5, 2019
in Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, SENAYANPOST.com – Sepuluh fraksi (PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan Hanura) akhirnya setuju untuk revisi UU KPK dan revisi UU No.2 tahun 2018 tentang MD3 (MPR, DPR, dan DPD) untuk pimpinan MPR RI dari 8 pimpinan menjadi 10 pimpinan MPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang memimpin sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/9/2019) mengetok palu setelah mendapat persetujuan dari anggota sidang yang hadir.

RelatedPosts

“Momentum Ziarah Syawali Tegaskan Rumah Rakyat dan Persatuan Jadi Kunci Masa Depan Indonesia”

Deklarasi Relawan Nusantara Dukung Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin SE. MM Maju Sebagai Presiden 2029–2034

BMI Kecam Keras Atas Fitnah Terhadap AHY

“Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD dapat disetujui menjadi usul DPR RI?” tanya Utut Adianto. Anggota paripurna pun menjawab,” Setuju”.

Sehingga tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi. Selanjutnya pandangan fraksi-fraksi tersebut langsung diserahkan secara tertulis kepada pimpinan DPR, tanpa dibacakan di dalam rapat paripurna tersebut.

Berdasarkan draf dari Baleg, intinya revisi kedua UU tersebut hanya mengubah jumlah pimpinan MPR dari 8 orang menjadi 10 orang pimpinan MPR RI, yang terdiri dari satu ketua dan sembilan wakil ketua (PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan DPD RI) hasil pemilu 17 April 2019 lalu.

Dengan demikian 9 kursi untuk 9 parpol dan 1 kursi pimpinan MPR RI untuk DPD RI. Baik dilakukan pemilihan dengan sistim paket maupun musyawarah mufakat. UU MD 3 selanjutnya akan dibahas dengan peemrintah sebelum disahkan oleh paripurna DPR mendatang. (SP/BA)

Tags: DPR RIRevisi
ShareTweetPin

Related Posts

“Momentum Ziarah Syawali Tegaskan Rumah Rakyat dan Persatuan Jadi Kunci Masa Depan Indonesia”

“Momentum Ziarah Syawali Tegaskan Rumah Rakyat dan Persatuan Jadi Kunci Masa Depan Indonesia”

April 1, 2026
Deklarasi Relawan Nusantara Dukung Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin SE. MM Maju Sebagai Presiden 2029–2034

Deklarasi Relawan Nusantara Dukung Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin SE. MM Maju Sebagai Presiden 2029–2034

March 29, 2026
BMI Kecam Keras Atas Fitnah Terhadap AHY

BMI Kecam Keras Atas Fitnah Terhadap AHY

March 29, 2026
Bukan Kolak atau Gorengan, Takjil Ini Mendadak Ramai Dibagikan di Masjid Saat Ramadan

Bukan Kolak atau Gorengan, Takjil Ini Mendadak Ramai Dibagikan di Masjid Saat Ramadan

March 16, 2026
Ramadan 2026: Ajaib Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Panti, Tegaskan Komitmen Sosial Perusahaan

Ramadan 2026: Ajaib Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Panti, Tegaskan Komitmen Sosial Perusahaan

March 12, 2026
Hari Perempuan Internasional 2026: Hitachi Vantara Soroti Pentingnya Membuka Jalan Kepemimpinan bagi Perempuan di Industri Teknologi

Hari Perempuan Internasional 2026: Hitachi Vantara Soroti Pentingnya Membuka Jalan Kepemimpinan bagi Perempuan di Industri Teknologi

March 16, 2026

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Tanpa Drama: 7 Tips Agar Mobil Nggak Ngambek Saat Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In