• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Friday, December 5, 2025
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Ketua BEM, UI Keluarkan SE

reporter by reporter
February 27, 2025
in Berita
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makronesia.id – Polemik dugaan penyalahgunaan jabatan Ketua ditubuh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berujung pada dikeluarkannya surat edaran (SE) kampus yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan dan Beasiswa Universitas Dr. drs. A. G. Sudibyo, M.Si pada tanggal 24 Februari 2025 dan ditujukan kepada Sivitas Akademika di lingkungan UI.

Dalam SE Nomor : S-0420/UN2.KMHS/PDP.00.05.00/2025 Tentang Status Mahasiswa Atas Nama Iqbal Cheisa Wiguna (ICW), Universitas Indonesia menyampaikan bahwa sejak penetapan kelulusan (yudisium) pada tanggal 20 Januari 2025 Iqbal Cheisa Wiguna dinyatakan lulus sebagai sarjana Universitas Indonesia (UI). Selanjutnya pihak kampus akan melakukan investigasi terkait setiap tindakan yang bersangkutan yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM UI setelah tanggal tersebut. SE ini pun ditembuskan kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal, Direktur Pendidikan , Dekan/Direktur Sekolah/Direktur Pendidikan Vokasi dan Unit Kegiatan Mahasiswa.

RelatedPosts

Medan Memanas oleh Euforia Aice: Panggung Lokal yang Menjadi Wadah Mimpi Besar

Burung Hantu Hijau yang Menggemparkan Dunia Maya: Kolaborasi Duolingo dan Tokopedia Jadi Fenomena Baru

Sambut Hari Pemuda ke- 97 DPP KNPI Gelar Cek Kesehatan Dan Donor Darah Gratis

Adapun kronologis permasalahan yang muncul dalam jajaran kepemimpinan puncak BEM UI diawali dengan seringnya ICW menjalankan fungsi jabatannya sebagai Ketua BEM UI hingga Februari 2025, padahal status kemahasiswaannya sudah tidak berlaku setelah ICW dinyatakan lulus sebagai sarjana UI pada 20 Januari 2025. Dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk ketidaknetralan dalam pemilihan raya (Pemira) UI 2025, serta merupakan intervensi terhadap Kongres Mahasiswa untuk memperpanjang kepemimpinan kelompok tertentu.

Munculnya argumen seolah ada kesengajaan agar ICW tetap memegang jabatan sebagai Ketua BEM UI dan dugaan serah terima jabatan BEM seakan berlarut-larut, padahal masih banyak figur lain (pengurus inti) yang statusnya mahasiswa aktif dan lebih berhak menggantikannya. Namun menjadi pertanyaan tersendiri dikalangan civitas, ICW yang sudah lulus dan bergelar sarjana seolah tetap dipertahankan.

“Bang Iqbal Cheisa Wiguna secara resmi telah dinyatakan lulus (yudisium) pada 20 Januari 2025, yang berarti sejak tanggal tersebut, ia bukan lagi mahasiswa UI. Namun yang terjadi setelahnya justru mencederai aturan dan prinsip demokrasi mahasiswa. Lebih dari itu, tindakan ini melanggar pasal 79 huruf b dan s UU IKM UI Nomor 1 Tahun 2022, yang secara tegas mengatur bahwa syarat menjadi Ketua BEM UI adalah anggota aktif IKM UI dan bersedia tidak lulus sampai akhir masa jabatannya”, ungkap seorang mahasiswa UI melalui komentarnya di Instagram @faiz.alhaqqi.

ShareTweetPin

Related Posts

Medan Memanas oleh Euforia Aice: Panggung Lokal yang Menjadi Wadah Mimpi Besar

Medan Memanas oleh Euforia Aice: Panggung Lokal yang Menjadi Wadah Mimpi Besar

November 21, 2025
Burung Hantu Hijau yang Menggemparkan Dunia Maya: Kolaborasi Duolingo dan Tokopedia Jadi Fenomena Baru

Burung Hantu Hijau yang Menggemparkan Dunia Maya: Kolaborasi Duolingo dan Tokopedia Jadi Fenomena Baru

November 4, 2025
Sambut Hari Pemuda ke- 97 DPP KNPI Gelar Cek Kesehatan Dan Donor Darah Gratis

Sambut Hari Pemuda ke- 97 DPP KNPI Gelar Cek Kesehatan Dan Donor Darah Gratis

November 2, 2025
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

October 30, 2025
Tambang Emas Martabe Raih Dua Penghargaan Subroto 2025: Menambang Emas, Menumbuhkan Kemandirian

Tambang Emas Martabe Raih Dua Penghargaan Subroto 2025: Menambang Emas, Menumbuhkan Kemandirian

October 28, 2025
Bandung Menyala di Panggung Aice Got You! Panggung Crispymu!: Saat Kreativitas dan Keberanian Anak Muda Jadi Sorotan

Bandung Menyala di Panggung Aice Got You! Panggung Crispymu!: Saat Kreativitas dan Keberanian Anak Muda Jadi Sorotan

October 28, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Tujuh Tahun Berturut, Aice Raih Top Brand Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In