• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Saturday, December 27, 2025
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Tolak Impor dan Minta Tingkatkan Pembelian Produksi Petani

Editor by Editor
March 8, 2020
in Ekonomi, Makro
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi, Makronesia.id — Keluhan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) atas kebijakan bulog dan pemerintah yang tidak membeli hasil produksi gula mereka tetapi malah mengusulkan impor gula hingga 200.000 ton, ditanggapi anggota DPR RI.

Kondisi ini mendapat respon anggota Komisi IV DPR RI yang juga ketua kelompok Komisi IV FPKS DPR, drh. SLamet.

RelatedPosts

BRI UNIT Pasar Kota Optimalkan Layanan Transaksi Harian dengan Semangat BRILiaN Ways

BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

BRI UNIT Banjarsari Kembangkan Growth Mindset Tim untuk Layanan yang Inovatif dan Cepat

“Pemerintah seharusnya menyerap hasil produksi petani, bukan justru memilih impor ketika stok pada petani berkecukupan”.  tegas oleh Slamet.

Politisi PKS ini menyuarakan, bahwa penambahan impor ini tidak masuk akal, sebab pemerintah sebelumnya telah menerbitkan surat Perizinan Impor (SPI) untuk 438.802 ton kristal mentah (raw sugar). Situasi ini terlihat nyata ada regulasi yang tidak terkontrol pada implementasinya. inilah, menurut dia yang menjadi sumber polemik di masyarakat terutama komunitas petani tebu rakyat mulai dari petani hingga asosiasinya.

Slamet yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IV ini mengingatkan pemerintah untuk berpegang pada ketentuan yang ada pada Undang-undang no. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Bila pemerintah sendiri yang menganggap peraturan regulasi kenegaraan, maka undang-undang ini akan kehilangan kewibawaanya.

“Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani telah secara secara jelas menyebutkan bahwa kebutuhan pangan nasional, dipenuhi dengan memprioritaskan produksi pertanian dalam negeri. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan oleh pemerintah secara jelas telah melanggar ketentuan perundangan”, tegas Slamet.

Legislator Sukabumi ini melanjutkan, bahwa petani kita punya kemampuan untuk memproduksi berbagai komoditas. Namun, menurutnya, kemampuan saja tidak cukup melainkan harus dibarengi oleh political will (kemauan politik). Anggota DPR yang menjadi mitra Kementerian Pertanian dan Bulog ini menyampaikan bahwa Kita (Indonesia) mampu swasembada atas banyak komoditas, padi-jagung-kedelai-gula-bawang dan lain sebagainya.

“Kebijakan ekonomi dan politik pemerintah yang pro impor akan menjadi risiko bagi keberlanjutan pertanian. Padahal kita sangat mungkin untuk memenuhi kebutuhan produk pangan yang melimpah dari dalam negeri asalkan keberpihakan pada petani merupakan hal yang utama” pungkasnya”.(KK/AM)

Tags: APTRIFPKS
ShareTweetPin

Related Posts

BRI UNIT Pasar Kota Optimalkan Layanan Transaksi Harian dengan Semangat BRILiaN Ways

BRI UNIT Pasar Kota Optimalkan Layanan Transaksi Harian dengan Semangat BRILiaN Ways

December 26, 2025
BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

December 26, 2025
BRI UNIT Banjarsari Kembangkan Growth Mindset Tim untuk Layanan yang Inovatif dan Cepat

BRI UNIT Banjarsari Kembangkan Growth Mindset Tim untuk Layanan yang Inovatif dan Cepat

December 26, 2025
BRI UNIT Cikotok Terapkan BRILiaN Ways untuk Perkuat Kepercayaan Nasabah Wilayah Tambang

BRI UNIT Cikotok Terapkan BRILiaN Ways untuk Perkuat Kepercayaan Nasabah Wilayah Tambang

December 26, 2025
BRI UNIT Cipanas Hadirkan Pelayanan Humanis dengan Fokus pada Nasabah Pedesaan

BRI UNIT Cipanas Hadirkan Pelayanan Humanis dengan Fokus pada Nasabah Pedesaan

December 26, 2025
BRI UNIT Maja Lebak Tingkatkan Layanan Inklusif Berbasis Integrity dan Customer Focus

BRI UNIT Maja Lebak Tingkatkan Layanan Inklusif Berbasis Integrity dan Customer Focus

December 26, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In