Sukabumi, Makronesia.id — Keluhan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) atas kebijakan bulog dan pemerintah yang tidak membeli hasil produksi gula mereka tetapi malah mengusulkan impor gula hingga 200.000 ton, ditanggapi anggota DPR RI.
Kondisi ini mendapat respon anggota Komisi IV DPR RI yang juga ketua kelompok Komisi IV FPKS DPR, drh. SLamet.
“Pemerintah seharusnya menyerap hasil produksi petani, bukan justru memilih impor ketika stok pada petani berkecukupan”. tegas oleh Slamet.
Politisi PKS ini menyuarakan, bahwa penambahan impor ini tidak masuk akal, sebab pemerintah sebelumnya telah menerbitkan surat Perizinan Impor (SPI) untuk 438.802 ton kristal mentah (raw sugar). Situasi ini terlihat nyata ada regulasi yang tidak terkontrol pada implementasinya. inilah, menurut dia yang menjadi sumber polemik di masyarakat terutama komunitas petani tebu rakyat mulai dari petani hingga asosiasinya.
Slamet yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IV ini mengingatkan pemerintah untuk berpegang pada ketentuan yang ada pada Undang-undang no. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Bila pemerintah sendiri yang menganggap peraturan regulasi kenegaraan, maka undang-undang ini akan kehilangan kewibawaanya.
“Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani telah secara secara jelas menyebutkan bahwa kebutuhan pangan nasional, dipenuhi dengan memprioritaskan produksi pertanian dalam negeri. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan oleh pemerintah secara jelas telah melanggar ketentuan perundangan”, tegas Slamet.
Legislator Sukabumi ini melanjutkan, bahwa petani kita punya kemampuan untuk memproduksi berbagai komoditas. Namun, menurutnya, kemampuan saja tidak cukup melainkan harus dibarengi oleh political will (kemauan politik). Anggota DPR yang menjadi mitra Kementerian Pertanian dan Bulog ini menyampaikan bahwa Kita (Indonesia) mampu swasembada atas banyak komoditas, padi-jagung-kedelai-gula-bawang dan lain sebagainya.
“Kebijakan ekonomi dan politik pemerintah yang pro impor akan menjadi risiko bagi keberlanjutan pertanian. Padahal kita sangat mungkin untuk memenuhi kebutuhan produk pangan yang melimpah dari dalam negeri asalkan keberpihakan pada petani merupakan hal yang utama” pungkasnya”.(KK/AM)