Makronesia.id, Jakarta – PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) kembali menunjukkan keseriusannya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dengan mengadakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Bulan K3 Nasional, yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari 2024, mengusung tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”. GRP memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan karyawan terhadap standar K3.
Dalam upaya memperkuat budaya K3 di lingkungan perusahaan, GRP menyelenggarakan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran karyawan. Salah satu kegiatan utama adalah sesi Safety Talk yang dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, termasuk anggota Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (KTD) perusahaan. Dalam sesi ini, peserta mendengarkan pembicara dari Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, membahas implementasi aspek K3 di industri manufaktur, terutama pada sektor baja.
Selain itu, GRP juga mendorong kreativitas dan partisipasi karyawan melalui kompetisi video TikTok berjudul “Menerapkan Budaya Sehat dan Aman di Area Kerja”. Kompetisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya praktik K3 dalam aktivitas sehari-hari di tempat kerja. Kompetisi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) juga menjadi bagian dari agenda peringatan Bulan K3 Nasional, di mana peserta menunjukkan kemampuan mereka dalam menangani situasi kecelakaan dan memberikan pertolongan pertama berdasarkan contoh kasus yang diberikan oleh panitia. GRP juga memberikan perhatian khusus terhadap pemahaman dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR) melalui demonstrasi yang diselenggarakan.
Dalam keterangannya, Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Natrom, menegaskan pentingnya penerapan K3 dalam industri, khususnya dalam industri dengan risiko tinggi. Beliau juga mengapresiasi upaya GRP dalam meningkatkan kesadaran K3 di antara karyawan dan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendukung budaya K3.
Presiden Direktur GRP, Fedaus, menyampaikan komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, “Manajemen kami berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan K3 di lingkungan perusahaan. Suasana kerja yang tertib, aman, dan produktif bagi karyawan merupakan prioritas kami, di mana kami berharap hal tersebut dapat terwujud dengan adanya kolaborasi dari seluruh pekerja untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sehat.”
Senior Manager QHSE GRP, Charis Afianto, menambahkan, “Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek penting yang harus menjadi fokus utama setiap individu di lingkungan kerja. Kami percaya bahwa keselamatan bukanlah sekadar kebijakan, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja yang harus ditanamkan dalam setiap aktivitas sehari-hari. Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) dengan tepat dan konsisten, penyelenggaraan Safety Briefing sebelum memulai aktivitas kerja, serta melakukan audit berkala terkait penerapan aspek K3 sesuai dengan standar operasional perusahaan merupakan langkah-langkah yang tidak hanya penting, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi setiap karyawan.”
Setiap tahunnya, perusahaan berusaha untuk meningkatkan aspek K3 dalam operasional perusahaan. Pada tahun 2023 lalu, misalnya, GRP berhasil memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sebagai salah satu upaya dalam memenuhi standar nasional terkait manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas operasional dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Keselamatan dan kesehatan kerja bukanlah sekadar tanggung jawab, tetapi sebuah kebutuhan mutlak yang harus ditanamkan dalam budaya perusahaan. Dengan menggelar berbagai kegiatan dalam peringatan Bulan K3 Nasional, GRP terus meneguhkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawan. (EHS-01)