Jakarta, Makronesia.id – Penanganan Pandemi Covid-19 memberikan efek domino yang bukan hanya berpengaruh pada aspek Kesehatan, melainkan juga terhadap berbagai aspek diantaranya aspek sosial dan ekonomi. Sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian nasional, DKI Jakarta perlu mempersiapkan diri agar dapat economy rebound paling cepat. Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, khususnya Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC) melaksanakan Webinar Penanganan Coivid-19 di DKI Jakarta dengan tema Penanganan Kesehan dan Pemulihan Sosial dan Ekonomi yang disiarkan langsung melalui Zoom Meetings dan Channel Youtube Layanan Jakarta (https://youtu.be/IFi2pH5o1CQ )

“Dalam menghadapi Pandemi Covid-19, pelaku usaha dan juga masyarakat harus memiliki pengetahuan yang lengkap baik mengenai virusnya sendiri dan juga bagaimana menangani berbagai permasalahan yang ditumbulkan akibat Pandemi Covid-19 agar dapat mencari solusi terbaik. Oleh karenanya, Kolaborasi menjadi Kunci, sesuai penerapan City 4.0, dimana Pemprov DKI Jakarta sebagai kolaborator dan masyarakat sebagai ko-kreator atau bagian dari pencipta solusi atas permasalahan kota” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra saat dihubungi secara daring, Kamis (26/11/2020)

Benni menyampaikan bahwa krisis yang dihadapi saat Pandemi ini agar tidak dipandang sebagai penghambat perubahan melainkan sebagai langkah awal transformasi dimana Jakarta akan meningkatkan pelayanan publik, melakukan redefinisi perencanaan kota dan membangun kota yang lebih atraktif sebagai kota percontohan, menurut pihaknya berbagai transformasi tersebut tentunya akan memberikan dampak positif terhadap Iklim Investasi di DKI Jakarta pada waktu mendatang.

“Seperti yang Bapak Gubernur sampaikan dalam paparan beliau, krisis adalah perubahan yang dipercepat. Itulah mengapa kita harus responsif dan inovatif dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Adapun yang dapat kami lakukan saat ini adalah dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/non perizinan. Salah satunya melalui simplifikasi perizinan, relaksasi perizinan, dan terus memberikan kemudahan pengajuan perizinan secara daring melalui aplikasi JakEVO ataupun website jakevo.jakarta.go.id” ujar Benni.

Benni menambahkan kegiatan Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang telah diselenggarakan oleh Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC) juga merupakan bukti nyata atas inovasi yang dilakukan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk memfasilitasi para pengusaha dan masyarakat agar dapat melakukan tindakan yang tepat dalam beradaptasi terhadap situasi Pandemi Covid-19 sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, dimana kegiatan usaha yang dilakukan dapat tetap operasional dengan bersama menerapkan protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan Realisasi Investasi tetap tercapai meskipun di tengah Pandemi Covid-19

“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Investment Centre (JIC) akan memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada investor yang akan menanamkan modalnya di Jakarta, mulai dari tahap awal pengajuan perizinan sampai dengan operasional kegiatan atau realisasi investasi” imbuh Benni.

Webinar Diikuti Ribuan Orang

Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dengan tema Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Sosial dan Ekonomi menyajikan berbagai topik menarik terkait penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta dari berbagai aspek mulai dari Peran Riset, teknologi dan inovasi; menjaga pemulihan ekonomi; adaptasi pelaku usaha; sampai dengan Implementasi Strategi Pemprov. DKI Jakarta.

“Terima kasih dan apresiasi diberikan kepada seluruh narasumber dan tamu undangan yang turut berkontribusi dalam webinar yang dihadiri ratusan peserta pada aplikasi zoom meetings dan mencapai lebih dari 6,8 ribu tayangan saat siaran langsung di Channel Youtube Layanan Jakarta” ujar Benni.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dalam pemaparannya sebagai narasumber pada Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta menyampaikan bahwa Pemprov. DKI Jakarta senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, faktual serta pengambilan kebijakan berbasis data. Pemprov. DKI Jakarta terus melakukan berbagai langkah strategis dalam menghadapi situasi krisis yang diakibatkan oleh Covid-19 salah satunya melalui peningkatan pelayanan publik dan memulihkan perekonomian kota melalui pendekatan kolaborasi.

“Sejak awal pandemi, Pemprov. DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan informasi menyeluruh seputar penanganan Covid-19 guna membangun kepercayaan masyarakat. Selain program kesehatan dan kesejahteraan, Pemerintah juga melakukan pendekatan kepada masyarakat salah satunya dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjalankan program pembangunan kota, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.” ujar Gubernur Anies.

Gubernur Anies menambahkan salah satu yang tidak kalah penting adalah terkait simplifikasi dan digitalisasi perizinan pembangunan sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik. Dimana Pemprov. DKI Jakarta akan melakukan transformasi durasi pemrosesan izin pembangunan proyek- proyek besar yang bergerak dari 360 hari menjadi 57 hari.

“Dalam simplifikasi ini kita tidak mengurangi hal- hal substantif dan tidak mengabaikan lingkungan. Namun kita berpikir lebih kritis untuk menghilangkan fase- fase yang tidak kontributif agar pengerjaan proses izin berjalan efisien dan efektif,” ungkap Gubernur Anies.

Dari segi ekonomi masyarakat, Gubernur Anies menyoroti perihal usaha mikro dan kecil yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19. Dalam paparannya, Gubernur Anies mengungkapkan telah melakukan sejumlah strategi pemulihan ekonomi melalui kolaborasi skala besar yang melibatkan seluruh SKPD dan para pemangku kepentingan. Salah satunya adalah DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui program relaksasi perizinan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang berjalan sejak bulan Agustus 2020 lalu. Gubernur Anies menyebutkan selama 4 bulan dilakukan relaksasi perizinan, jumlah IUMK yang telah diterbitkan lebih dari 105 ribu IUMK. Melalui program relaksasi perizinan, geliat usaha Mikro dan Kecil di Jakarta mulai terlihat dan membawa dampak positif bagi perekonomian masayarakat.

“relaksasi perizinan IUMK dilakukan dengan cara ‘jemput bola’ mendatangi langsung pelaku usaha, dan melakukan asistensi/pendampingan langsung kepada pelaku usaha mulai dari pengajuan perizinan sampai dengan penerbitan izin. Tujuannya agar mereka bisa mendapatkan akses perbankan dan keluasan untuk menjalin mitra karena telah memiliki izin dari pemerintah. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemberdayaan UMKM untuk memproduksi sebanyak 22,5 juta masker yang kita bagikan gratis bagi warga Jakarta, tak kurang dari 600 UMKM terlibat dalam proses produksi ini,” papar Gubernur Anies. (AM/BA)

Artikulli paraprakPembangunan Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas Khairunas Jika Terpilih Bupati Solok Selatan
Artikulli tjetërPelantikan Pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Periode 2020 – 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini