• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Regulasi Baru: Pengawasan Fintech dan Kripto

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
March 14, 2024
in Ekonomi, Headline, Nasional, Opini
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makronesia.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Peraturan OJK (POJK) 3/2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023. Peraturan ini menyoroti pengawasan terhadap sektor fintech dan aset kripto, menandai langkah progresif dalam mengatur ruang teknologi keuangan yang terus berkembang.

Dalam penyelenggaraan POJK terbaru ini, OJK menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem fintech yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis aktivitas. Hal ini bertujuan untuk mendorong inovasi sambil tetap memastikan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.

RelatedPosts

FedEx: 64% Eksportir Asia Pasifik Belum Siap Hadapi Wajib E-Filing CPSC AS per 8 Juli 2026

Saat Dunia Memilih Jakarta untuk Merancang Ulang Masa Depan Iklim

Aice Luncurkan Crispy Balls Shine Muscat, Adopsi Tren Korea untuk Gaet Pasar Gen Z

Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, memberikan tanggapan positif terhadap POJK 3/2024 ini. Menurutnya, regulasi ini merupakan langkah penting yang diambil OJK dalam mempersiapkan pengawasan kripto yang akan diberlakukan pada Januari 2025. Proses transisi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun tengah berlangsung dengan kerjasama antara OJK, Bappebti, dan Bank Indonesia.

Meskipun POJK ini belum memberikan detail yang mendalam mengenai aset kripto, namun Yudhono menyambut positif langkah OJK dalam menciptakan landasan yang solid untuk mengelola perkembangan kripto di bidang keuangan. Ini mencerminkan komitmen OJK untuk mendorong inovasi dan teknologi keuangan di Indonesia.

Seiring dengan harapan akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri aset kripto dan perlindungan bagi konsumen, Yudhono berharap POJK 3/2024 juga akan mendukung pertumbuhan industri aset kripto secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Regulatory Sandbox menjadi salah satu aspek penting dalam POJK ini. Mekanisme tersebut diperbarui untuk memastikan bahwa inovasi teknologi keuangan dilakukan dengan tanggung jawab, manajemen risiko yang baik, dan fokus pada integritas pasar serta perlindungan konsumen.

Yudhono menjelaskan bahwa Regulatory Sandbox OJK akan memberikan ruang bagi para pelaku industri aset kripto untuk mengembangkan produk dan layanan baru dengan aman. Ini juga memfasilitasi eksperimen dan pengujian teknologi baru dalam industri aset kripto, termasuk uji coba perdagangan aset kripto dengan underlying aset lain seperti emas dan komoditas.

Diharapkan bahwa Regulatory Sandbox OJK akan menjadi katalisator bagi terciptanya ekosistem aset kripto yang kondusif dan bermanfaat bagi seluruh pihak. Dengan demikian, investasi, inovasi, dan perlindungan konsumen dapat berjalan seiring dalam mengembangkan sektor keuangan digital di Indonesia. (EHS-01)

ShareTweetPin

Related Posts

FedEx: 64% Eksportir Asia Pasifik Belum Siap Hadapi Wajib E-Filing CPSC AS per 8 Juli 2026

FedEx: 64% Eksportir Asia Pasifik Belum Siap Hadapi Wajib E-Filing CPSC AS per 8 Juli 2026

June 29, 2026
Saat Dunia Memilih Jakarta untuk Merancang Ulang Masa Depan Iklim

Saat Dunia Memilih Jakarta untuk Merancang Ulang Masa Depan Iklim

June 25, 2026
Aice Luncurkan Crispy Balls Shine Muscat, Adopsi Tren Korea untuk Gaet Pasar Gen Z

Aice Luncurkan Crispy Balls Shine Muscat, Adopsi Tren Korea untuk Gaet Pasar Gen Z

June 18, 2026
Kunjungi Terminal LNG Arun, Petronas LNG Buka Peluang Kerja Sama Strategis

Kunjungi Terminal LNG Arun, Petronas LNG Buka Peluang Kerja Sama Strategis

June 18, 2026
Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

June 17, 2026
PENAWARAN IKLAN

PENAWARAN IKLAN

June 13, 2026

POPULAR

  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor dan Doktor Politeknik Negeri Padang Bacakan Puisi “Kampus Limau Manis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politeknik Negeri Padang Gelar Pelatihan IELTS, Bahasa Jepang, Mandarin, Arab, dan Prancis untuk Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Login

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In