Pimpin Rapat Pleno KNEKS 2024, Wapres Paparkan Langkah Strategis Keberlanjutan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

0
36

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin yang juga sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memimpin Rapat Pleno KNEKS 2024 dan Pembukaan Rapat Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional umat (4/10/2024) di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat

Menjelang akhir masa tugasnya, Wapres memaparkan beberapa arahan strategis dalam menjaga keberlanjutan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Pertama, bangun ekosistem industri halal dan kewirausahaan syariah agar mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Terkait hal ini, Wapres meminta KNEKS, KDEKS, dan seluruh pihak terkait lainnya agar mengoptimalkan perannya di sektor keuangan syariah sebagai penopang utama pembiayaan dalam ekosistem ekonomi syariah.

“Salah satunya dengan memperkuat promosi investasi dan kerja sama produksi industri halal internasional, serta mengembangkan skema insentif fiskal dan non-fiskal untuk menarik investasi,” kata Wapres.

“Ciptakan terobosan baru dalam ekspor produk halal melalui penguatan kapasitas UMKM industri halal, fasilitasi permodalan dan pembiayaan ekspor, serta perluasan kerja sama perdagangan,” ujarnya.

Kedua, Wapres meminta komitmen pimpinan daerah dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah agar terus diperkuat. Menurutnya, komitmen kepemimpinan menjadi salah satu penentu keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, diantaranya melalui dukungan regulasi, anggaran, dan kolaborasi, serta inisiatif di tingkat daerah.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pimpinan daerah untuk memastikan agar arah kebijakan ekonomi dan keuangan syariah masuk ke dalam RPJPD dan RPJMD,” pintanya.

Ketiga, Wapres menekankan agar kontribusi dana sosial syariah, seperti; zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dalam mengurangi ketimpangan dan pengentasan kemiskinan terus dimaksimalkan. Ia meminta penyaluran ZISWAF harus tepat sasaran dengan memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta mengoptimalkan integrasinya dengan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Perlu perbaikan regulasi, kelembagaan, dan digitalisasi dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan wakaf,” tandasnya.

Sekretaris KNEKS yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan, pengembangan ekosistem industri halal perlu difokuskan pada penguatan daya saing produk halal dalam negeri dan ekspansi ke pasar global. Menurutnya, penguatan posisi Indonesia di pasar produk halal global juga perlu ditingkatkan.

“Penguatan posisi Indonesia di pasar produk halal global pada tahun 2023 mengalami surplus perdagangan antara Indonesia dengan Negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dimana surplus perdagangan Indonesia sebesar 4,1 miliar USD. Ini adalah surplus sejak 2019. Trend tersebut perlu untuk terus kita tingkatkan dan kita jaga melalui berbagai inovasi riset produk halal, kerja sama perdagangan, dan keberterimaan produk halal atau mutual recognition agreement,” ujarnya.

Kemudian, Sri Mulyani menerangkan bahwa membangun industri halal bukan semata-mata tentang sertifikasi halal, namun yang lebih utama adalah mengembangkan halal value chain yang melibatkan berbagai pihak terkait. Sehingga, dalam mensukseskan program wajib halal sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal, penguatan sektor hulu sampai hilir menjadi sangat penting termasuk pengembangan infrastruktur industri halal, logistik halal, dan jasa-jasa pendukung lainnya.

“Harmonisasi kebijakan serta regulasi di masing-masing sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah perlu dilakukan agar memiliki arah yang sama serta saling mendukung. Inilah pentingnya KNEKS dan KDEKS,” tuturnya.

Lebih jauh, Sri Mulyani menyampaikan bahwa ekosistem haji dan umroh yang mencakup sektor penerbangan, akomodasi, transportasi, dan katering memiliki peluang pasar global yang luas. Terlebih, dengan adanya perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi melalui visi Saudi 2030 yang akan meningkatkan ekonominya dari sektor non minyak.

“Termasuk dalam hal meningkatkan turisme di bidang umroh dan haji ini yang ditargetkan paling besar adalah Indonesia. Jadi Indonesia harus mampu mengimbangi daya tarik devisa kita yang akan tersedot untuk umroh dan haji, dengan masuk di dalam global halal value chain,” ungkapnya.

Selanjutnya pada aspek lain, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga menyoroti terkait program pembinaan UMKM industri halal yang masih perlu disempurnakan agar lebih efektif dalam mengatasi tantangan yang dihadapi UMKM di seluruh Indonesia. Untuk itu, ia meminta berbagai piloting program yang sudah dilakukan harus segera dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang tepat sehingga UMKM dapat tumbuh dan berkembang.

“Bagaimana meningkatkan supaya UMKM kita agar naik kelas, UMKM kita bisa go export dan UMKM kita bisa go global,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub melaporkan bahwa 13 program prioritas dan 17 program reguler KNEKS dalam bidang industri halal, keuangan syariah, keuangan sosial syariah, serta kewirausahaan dan bisnis syariah telah terlaksana seluruhnya.

“Patut disyukuri bahwa selama 5 tahun ini, kerja keras kementerian dan lembaga yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah banyak diapresiasi oleh lembaga pemeringkat internasional,” ungkapnya.

Selain itu, Sholahudin menuturkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 telah mengakomodasi ekonomi dan keuangan syariah menjadi program unggulan, yang didukung pula dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029.

“Jadi ke depan kementerian dan lembaga, ketika akan menyusun program, tidak perlu menunggu arahan dari Wapres di Rapat Pleno KNEKS, tetapi cukup mengikuti apa yang sudah dirumuskan dalam dokumen negara tersebut,” ujarnya.

Ayur

Artikulli paraprakHadiri Muktamar Nasional IKAPETE, Wapres Sebut Pemikiran K.H. Hasyim Asy’ari Tetap Relevan Hadapi Tantangan Zaman
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini