• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Thursday, June 18, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pindah Ibukota itu ada Undang-Undangnya!

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
August 22, 2019
in Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, MAKRONESIA.id – Pemindahan ibu kota negara diatur undang-undang. Sebelum ditetapkan, DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.

“Kalau tidak dibahas dengan DPR dan UU –nya belum ada, maka perpindahan ibu kota itu ilegal,” demikian kata Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (22/8/2019).

RelatedPosts

Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

PENAWARAN IKLAN

IHSG Minus 31% dan Rupiah Rp18.000: Pasar Menverdik DSI Sebelum Ujian Sesungguhnya Dimulai

Hal itu disampaikan dalam dialektika demokrasi ‘Tantangan Regulasi Pemindahan Ibu Kota’ bersama anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo.

Menurut Yandri, pemindahan ibu kota itu persoalan yang serius, karena terkait ibu kota negara dan berbagai konsekuensinya. Misalnya, pemindahan gedung-gedung lembaga tinggi negara, aparatur sipil negara, dan lain-lain yang bisa menghabiskan anggaran negara sangat besar. Sekitar Rp 500 triliun.

DPR pun kata Yandri belum mendapat draft pemindahan ibu kota tersebut. Sehingga pidato Presiden Jokowi pada Sidang tahunan MPR RI, Jumat (16/8) lalu belum berkekuatan hukum, tak bisa dieksekusi, dan tak bisa dipertanggungjawabkan. (SP/WS/BA)

Tags: Joko Widodo
ShareTweetPin

Related Posts

Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

June 17, 2026
PENAWARAN IKLAN

PENAWARAN IKLAN

June 13, 2026
IHSG Minus 31% dan Rupiah Rp18.000: Pasar Menverdik DSI Sebelum Ujian Sesungguhnya Dimulai

IHSG Minus 31% dan Rupiah Rp18.000: Pasar Menverdik DSI Sebelum Ujian Sesungguhnya Dimulai

June 13, 2026
PKP: Ancaman Nyata Pancasila Bukan Pertarungan Ideologi, Melainkan Pergeseran Cara Hidup Bangsa

PKP: Ancaman Nyata Pancasila Bukan Pertarungan Ideologi, Melainkan Pergeseran Cara Hidup Bangsa

June 1, 2026
Enam Tahun Tak Tergoyahkan, Aice Kembali Raih TOP CSR Awards dengan Nilai Tertinggi #Star 5

Enam Tahun Tak Tergoyahkan, Aice Kembali Raih TOP CSR Awards dengan Nilai Tertinggi #Star 5

May 31, 2026

“Bangunlah Jiwanya: Kebangkitan yang Kita Nyanyikan tapi Lupa Menjalani”

May 20, 2026

POPULAR

  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor dan Doktor Politeknik Negeri Padang Bacakan Puisi “Kampus Limau Manis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politeknik Negeri Padang Gelar Pelatihan IELTS, Bahasa Jepang, Mandarin, Arab, dan Prancis untuk Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Login

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In