Jakarta, (8/5), Makronesia.id — Forum strategis lintas sektor digelar dalam rangkaian pameran AGRIMAT & AGRILIVESTOCK ASIA 2026, Jumat (8/5/2026), di Seminar Room 1 Hall 5, Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2 Jakarta. Seminar yang digagas Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) ini menjadi ruang konsolidasi di tengah tekanan struktural yang terus membayangi peternak rakyat.
Pertemuan ini dipicu oleh dua isu besar: rencana alokasi dana Rp20 triliun dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Pertanian untuk ekosistem peternakan terintegrasi nasional, serta wacana pengalihan monopoli impor bungkil kedelai (soybean meal/SBM) dari swasta ke BUMN. Kedua kebijakan itu disambut optimis oleh penyelenggara, namun tidak lepas dari pertanyaan kritis para pengamat.
Ketua KPUN Alvino Antonio menegaskan pentingnya transformasi struktural:
“Hilirisasi merupakan kunci utama untuk meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat posisi tawar peternak, dan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan.”
Ia juga mendesak agar alokasi Rp20 triliun difokuskan pada infrastruktur pascapanen—Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), cold storage, dan penyerapan produk untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)—bukan sekadar di sektor budidaya.
Sesi pagi menghadirkan gabungan asosiasi (PPN, KPUN, PPUI, PERMINDO), sementara sesi siang menampilkan perwakilan Kementerian Pertanian, PT Berdikari, PT Agrinas, dan Danantara.
Terkait impor SBM, Alvino mengakui kompleksitas isu ini:
“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan pemerintah dan siap berkolaborasi, namun pemerintah perlu melakukan koordinasi yang erat dengan asosiasi peternak serta pelaku usaha, termasuk peternak mandiri, untuk memetakan kebutuhan serta menjaga kelancaran pasokan dan tidak menimbulkan gejolak.”
Optimisme forum ini perlu diimbangi dengan sejumlah catatan lapangan. Kebijakan pengalihan impor SBM ke PT Berdikari yang berlaku mulai 1 Januari 2026 menuai sorotan karena BUMN tersebut dinilai belum sepenuhnya siap—tidak terbiasa mengimpor SBM dan belum memiliki infrastruktur pendukung seperti gudang dan armada distribusi.
Ketika margin distribusi naik, harga pakan berpotensi ikut naik—yang pada akhirnya beban itu akan jatuh ke konsumen. Tidak ada jaminan peternak kecil terlindungi dari fluktuasi harga pakan atau mendapatkan kepastian pasokan.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai keterlibatan BUMN dalam bisnis yang bisa dijalankan swasta berisiko menurunkan efisiensi ekonomi. Menurutnya, pemerintah semestinya fokus pada penguatan regulasi dan optimalisasi penerimaan negara, sementara swasta diberi ruang lebih luas untuk berusaha.
Sebaliknya, Prima Gandhi dari IPB University menilai penugasan impor SBM ke BUMN adalah respons relevan di tengah gejolak harga kedelai global. Gangguan panen di Brasil dan Argentina telah mendorong lonjakan harga pakan dunia hingga sekitar 30 persen, memberikan tekanan signifikan pada industri peternakan nasional. Kebijakan ini, menurutnya, mencerminkan keberpihakan negara kepada peternak kecil.
Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) menilai industri perunggasan nasional tengah menghadapi ketidakpastian kebijakan yang berpotensi mengganggu keberlanjutan usaha peternak rakyat, UMKM, dan peternak mandiri—termasuk soal pengalihan impor SBM yang dinilai dilakukan tanpa masa transisi memadai.
Pengamat peternakan dari Aliansi Peternakan Nasional Indonesia (APNI), Debi Syahputra, justru mengkritik keberatan sebagian peternak yang dinilai tidak berbasis data lapangan yang utuh.
“Keberatan itu sah dalam negara demokrasi, tetapi menjadi tidak etis ketika disuarakan tanpa data yang lengkap. Negara sudah mengantisipasi risiko sejak awal dengan stok pengamanan ratusan ribu ton, skema transisi bertahap, serta membuka ruang impor swasta dengan koordinasi BUMN.”
Pada tataran produksi, Ketua PINSAR Singgih Januratmoko mengingatkan bahwa perlindungan peternak harus diikuti kepastian regulasi harga jagung sebagai bahan baku inti:
“Harga jagung merupakan titik hulu yang sangat menentukan biaya produksi peternak.”
Situasi terkini menunjukkan sektor perunggasan sedang menghadapi tekanan lain: surplus produksi telur ayam ras, khususnya di Magetan, yang memicu kekhawatiran jatuhnya harga di tingkat kandang. Kondisi ini memperkuat urgensi mekanisme serapan yang nyata—bukan sekadar komitmen di atas kertas. Kementerian Pertanian menegaskan peternak rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam pengembangan industri perunggasan nasional, namun ekosistem yang berkeadilan hanya bisa diwujudkan jika kolaborasi antara BUMN, koperasi, dan peternak mandiri benar-benar berjalan di lapangan.
Seminar ini menjadi cermin dari tantangan klasik: antara ambisi kebijakan berskala besar dan kapasitas implementasi di lapangan. Apakah Rp20 triliun dan monopoli impor BUMN akan benar-benar memperkuat peternak rakyat—pertanyaan itu masih menunggu jawaban konkret. (Alia-Mudira)







