JAKARTA, Makronesia.id: Masyarakat Indonesia makin melek keuangan, tetapi tidak semua wilayah menikmatinya sama rata. Hasil SNLIK 2026 mencatat indeks literasi keuangan 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen, keduanya melampaui target RPJMN 2025-2029. Namun indeks literasi di perkotaan (72,54 persen) masih lebih tinggi dibanding perdesaan (64,42 persen).
Artinya, banyak orang sudah punya rekening dan aplikasi keuangan, tetapi belum tentu tahu cara memakainya untuk mencapai tujuan seperti membeli rumah, menyekolahkan anak, atau memperbesar usaha. Berikut lima langkah yang bisa dimulai siapa pun, di kota maupun desa.
1. Tulis tujuan, lalu catat arus uang. OJK menyebut pengelolaan keuangan yang baik dimulai dari hal sederhana: mencatat pemasukan dan pengeluaran, menentukan prioritas kebutuhan, dan menyisihkan tabungan serta dana darurat. Perencana keuangan Rista Zwestika menyarankan agar tujuan dibuat jelas dan realistis, misalnya dana darurat, pelunasan utang, atau investasi.
2. Bangun dana darurat lebih dulu. OJK menyarankan dana darurat minimal tiga kali pengeluaran bulanan. Dalam panduan sebelumnya, OJK menyebut kisaran idealnya tiga hingga enam kali pengeluaran bulanan. Bagi pekerja dengan penghasilan musiman, seperti petani atau pedagang, batas atas kisaran ini lebih aman. (Catatan redaksi: ini analisis, bukan pernyataan narasumber.)
3. Lindungi dan siapkan masa depan. OJK menempatkan asuransi sebagai pelindung dari risiko kesehatan atau kecelakaan, serta menyarankan dana pensiun disisihkan minimal 10 persen dari penghasilan.
4. Jaga utang konsumtif dan jauhi FOMO. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut generasi muda rentan terjerat pinjol ilegal dan investasi bodong karena sikap YOLO dan FOMO. Godaan ini lebih terasa di kota, karena gaya hidup dan promo cicilan ada di mana-mana. ugm
5. Cek legalitas sebelum menaruh uang. Ini penting bagi warga desa yang kerap didatangi penawaran “investasi” lewat tokoh setempat. Ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan besar, tidak diawasi lembaga berwenang, dan penawarannya agresif. Skalanya tidak kecil: Satgas Waspada Investasi OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal pada 2011-2021 mencapai Rp117,4 triliun. Pengaduan dan konsultasi bisa melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau iasc.ojk.go.id.
Sudut pandang pemangku kebijakan
Pemerintah menyatakan program literasi dan inklusi keuangan akan diprioritaskan bagi kelompok dengan indeks di bawah rata-rata nasional. Kelompok yang tertinggal pun jelas: kategori tidak atau belum bekerja mencatat literasi 53,89 persen, jauh di bawah pegawai/profesional yang mencapai 85,12 persen. (alia Mudira)







