JAKARTA, Makronesia.id — Pada 10 Juni 2026, ST Telemedia Global Data Centres (STT GDC) meresmikan salah satu ekspansi pusat data terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
Perusahaan yang berbasis di Singapura itu mengumumkan beroperasinya STT Jakarta 2, penyelesaian konstruksi STT Jakarta 3, sekaligus peletakan batu pertama STT Jakarta 5 dan STT Jakarta 6 di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Bekasi. Kapasitas kampus data center tersebut dirancang melampaui 360 megawatt (MW), menjadikannya salah satu pusat data terbesar di Asia Tenggara.
Pada saat yang sama, berbagai proyeksi industri memperkirakan kapasitas pusat data Indonesia dapat mencapai sekitar 2,7 gigawatt (GW) pada 2030. Jika prediksi itu benar, Indonesia akan menjadi salah satu pasar infrastruktur digital terbesar di kawasan.
Angka-angka itu terdengar membanggakan.
Tetapi sebelum kita larut dalam euforia investasi, ada satu pertanyaan yang layak diajukan:
Ketika ekonomi digital Indonesia tumbuh semakin besar, siapa yang akan menjadi pemilik infrastruktur yang menopangnya?
Infrastruktur Baru Bernilai Triliunan Rupiah
Skala ekspansi STT GDC menunjukkan bahwa pusat data bukan lagi bisnis pendukung teknologi.
Pada awal Juni 2026, perusahaan tersebut memperoleh tambahan fasilitas pembiayaan sebesar Rp8,8 triliun atau sekitar US$500 juta untuk mendukung pengembangan kampus STT Jakarta, termasuk pembangunan STT Jakarta 3. Menariknya, sebagian pembiayaan tersebut berbentuk green loan, menjadikannya salah satu proyek infrastruktur digital hijau terbesar yang sedang berjalan di Indonesia.
Nilai tersebut bahkan belum mencerminkan keseluruhan investasi yang telah ditanamkan untuk membangun kampus data center berskala hyperscale tersebut.
Ini menunjukkan satu hal penting:
Data center bukan lagi sekadar gedung berisi server.
Ia telah berubah menjadi infrastruktur strategis yang menentukan masa depan ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), komputasi awan, layanan keuangan digital, hingga keamanan data nasional.
Ketika Mesin AI Dunia Berdiri di Tanah Indonesia
Dalam pengumuman resminya, STT GDC menyatakan bahwa kampus Jakarta dirancang untuk mendukung kebutuhan komputasi AI generasi terbaru, termasuk platform NVIDIA Vera Rubin dan Vera Rubin Ultra.
Artinya, fasilitas yang berdiri di Cikarang tersebut bukan hanya akan melayani kebutuhan penyimpanan data.
Ia dipersiapkan menjadi rumah bagi komputasi AI generasi berikutnya yang akan digunakan oleh hyperscaler global, penyedia cloud internasional, perusahaan teknologi besar, serta berbagai aplikasi kecerdasan buatan yang dalam beberapa tahun mendatang akan menjadi tulang punggung ekonomi digital dunia.
Dengan kata lain, yang sedang dibangun di Jawa Barat bukan sekadar pusat data.
Yang sedang dibangun adalah mesin ekonomi digital masa depan.
Mengapa Kehadiran Duta Besar Singapura Penting?
Satu detail dalam acara peresmian tersebut layak mendapat perhatian lebih.
Dalam acara ekspansi STT Jakarta Campus, hadir dan memberikan pernyataan resmi Kwok Fook Seng, Duta Besar Singapura untuk Indonesia. Kehadirannya menegaskan bahwa investasi digital lintas negara kini tidak lagi dipandang semata-mata sebagai urusan bisnis korporasi, melainkan juga bagian dari hubungan ekonomi strategis yang lebih luas antara negara-negara di kawasan.
Tidak ada yang salah dengan itu.
Justru sebaliknya.
Kehadiran seorang duta besar menunjukkan bahwa Singapura memahami infrastruktur digital sebagai kepentingan strategis nasional.
Negara tersebut secara konsisten membangun posisinya sebagai pusat keuangan, logistik, telekomunikasi, dan kini pusat data terbesar di Asia Tenggara.
Pertanyaannya bukan mengapa Singapura melakukan itu.
Pertanyaannya adalah:
Apakah Indonesia memiliki strategi nasional yang sama jelasnya terhadap kepemilikan infrastruktur digitalnya sendiri?
Kita Perlu Jujur Tentang Kepemilikan
Di sinilah diskusi menjadi menarik.
Banyak pihak masih melihat investasi pusat data hanya sebagai angka investasi masuk.
Padahal persoalan yang jauh lebih penting adalah kepemilikan.
Faktanya, STT GDC bukan perusahaan biasa.
Pada Februari 2026, konsorsium yang dipimpin KKR dan Singtel mengumumkan akuisisi penuh STT GDC dengan valuasi perusahaan mencapai sekitar S$13,8 miliar atau setara US$10,9 miliar. Transaksi tersebut menjadi salah satu transaksi infrastruktur digital terbesar yang pernah terjadi di Asia Tenggara. Setelah transaksi selesai, KKR akan menguasai 75 persen saham dan Singtel 25 persen saham STT GDC.
Dengan kata lain, aset yang sedang dibangun di Indonesia merupakan bagian dari jaringan infrastruktur digital global bernilai puluhan miliar dolar.
Tidak ada yang salah dengan hal tersebut.
Namun fakta tersebut menunjukkan bahwa negara lain dan investor global melihat pusat data sebagai aset strategis bernilai sangat tinggi.
Pertanyaannya kembali kepada Indonesia:
Apakah kita juga melihatnya dengan cara yang sama?
Indonesia Mendapat Manfaat, Tetapi Apakah Itu Cukup?
Tentu saja Indonesia memperoleh manfaat nyata.
PLN menjual listrik.
Pemerintah memperoleh penerimaan pajak.
Tenaga kerja lokal mendapatkan lapangan pekerjaan.
Kontraktor nasional memperoleh proyek.
STT GDC juga bekerja sama dengan ATMI Cikarang untuk membangun Data Centre Laboratory Learning Centre, menyediakan sertifikasi internasional serta program pelatihan dan magang bagi talenta Indonesia. Semua itu merupakan kontribusi yang patut diapresiasi.
Tetapi manfaat ekonomi jangka pendek dan kepemilikan strategis jangka panjang adalah dua hal yang berbeda.
Sebagian nilai tambah memang tinggal di Indonesia.
Namun kepemilikan aset, keuntungan korporasi, dan kendali strategis tetap berada pada pemilik modal.
Karena itulah pertanyaan mengenai kepemilikan nasional tidak bisa dianggap sebagai isu sepele.
Belajar dari Negara Lain
Singapura memiliki Temasek.
Malaysia memiliki Khazanah Nasional.
Korea Selatan selama puluhan tahun membangun perusahaan nasional yang kemudian menjadi pemain global.
Mereka tidak menolak investasi asing.
Mereka justru memanfaatkannya.
Tetapi pada saat yang sama mereka memastikan bahwa negara memiliki instrumen untuk ikut memiliki aset-aset strategis yang menentukan masa depan ekonomi.
Indonesia sesungguhnya mulai bergerak ke arah yang sama melalui berbagai inisiatif investasi negara.
Namun sektor infrastruktur digital tampaknya belum mendapatkan perhatian yang sebanding dengan tingkat kepentingannya.
Padahal data center, AI infrastructure, cloud computing, dan konektivitas digital akan menjadi “pelabuhan dan jalan tol” abad ke-21.
Dari Pasar Menjadi Pemain
Selama ini Indonesia sering dipuji sebagai pasar digital terbesar di Asia Tenggara.
Pujian itu benar.
Dengan lebih dari 280 juta penduduk, tingkat adopsi internet yang tinggi, dan ekonomi digital yang terus berkembang, Indonesia memang merupakan pasar yang sangat menarik.
Tetapi menjadi pasar bukanlah tujuan akhir pembangunan.
Tujuan akhirnya adalah menjadi pemain.
Menjadi negara yang tidak hanya mengonsumsi teknologi, tetapi juga memiliki infrastruktur, mengembangkan teknologi, dan memperoleh manfaat ekonomi terbesar dari pertumbuhan digitalnya sendiri.
Karena itu, diskusi yang seharusnya muncul dari ekspansi STT GDC bukanlah apakah investasi asing perlu ditolak.
Bukan pula apakah Singapura atau investor global berhak memperoleh keuntungan.
Keuntungan adalah tujuan setiap investasi.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Indonesia memiliki strategi yang sama jelasnya untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital nasional juga melahirkan kepemilikan nasional yang kuat.
Sebuah Pertanyaan untuk Indonesia
Dalam dua dekade terakhir, Indonesia berhasil menjadi salah satu pasar digital terbesar di dunia.
Dalam dua dekade berikutnya, tantangannya berbeda.
Ketika pusat data AI, komputasi awan, dan infrastruktur digital bernilai puluhan miliar dolar berdiri di tanah Indonesia, apakah bangsa ini akan tetap menjadi pasar yang menarik bagi investor global?
Ataukah Indonesia akan berkembang menjadi negara yang juga memiliki, mengendalikan, dan mengoperasikan sebagian besar infrastruktur digital strategisnya sendiri?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak akan datang dari STT GDC.
Tidak akan datang dari Singtel.
Tidak akan datang dari KKR.
Tidak pula dari NVIDIA.
Jawaban itu hanya bisa datang dari Indonesia sendiri.
Sebab pada akhirnya, persoalannya bukan siapa yang membangun pusat data di Indonesia.
Persoalannya adalah siapa yang akan menjadi pemilik masa depan digital Indonesia.







