• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Friday, February 6, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Jawaban mengapa Pertashop Merugi

Editor by Editor
July 11, 2023
in Ekonomi, headline, Makro, Mikro, Nasional, Tekno
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Pengajar Magister Ilmu Ekonomi Universitas TrisaktiKomaidi Notonegoro : Periset Utama Reforminer Institute

Berdasarkan data, dari sekitar 448unit Pertashop, sebanyak 201 diantaranya dilaporkan mengalami kerugian. Tingkat kerugian dilaporkan bervariasi, sejumlah Pertashop dilaporkan harus sampai menutup usahanya dan sebagian dilaporkan sampai harus disita asetnya oleh perbankan karena tidak dapat membayar pinjaman.

RelatedPosts

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

Prof.Dr.Dwi Andreas Santosa : Swasembada Pangan Harus Terasa Di Hargai dan Kesejahteraan Rakyat

ReforMiner melihat hal ini terkait dengan berbagai masalah, permasalahan tersebut antara lain;

  1. Daya Beli

Dari perspektif ekonomi dan daya beli masyarakat, konsep bisnis untuk Pertashop kiranya perlu ditata ulang. Kebijakan untuk Pertashop yang hanya diperbolehkan menjual BBM RON tinggi, pada dasarnya tidak sesuai dengan segmen pasar yang menjadi target.

 

  1. Segmentasi pasar

Pertashop didesain dan ditujukan untuk memperluas akses BBM kepada wilayah-wilayah yang belum terjangkau SPBU. Karena itu, Pertashop umumnya lebih banyak tersebar di wilayah pedesaan dan pinggiran kota yang notabene dengan profil masyarakat berpendapatan lebih rendah dibandingkan masyarakat di perkotaan.

  1. BBM RON Tinggi

Ketika Pertashop hanya diperbolehkan menjual BBM RON tinggi, sementara di SPBU tersedia BBM RON yang lebih rendah, maka masyarakat yang menjadi target pasar berpotensi membeli BBM di SPBU dengan lebih banyak pilihan termasuk dapat memilih untuk membeli BBM RON lebih rendah dengan harga yang lebih murah.

  1. BBM Botol Eceran

Kehadiran Pertabotol (penjual BBM eceran) dan Pertamini di wilayah dan bahkan tidak jauh dari lokasi Pertashop menjadi penyebab utama banyaknya Pertashop yang mengalami kerugian. Hal itu karena Pertabotol dan Pertamini dapat menjual BBM RON lebih rendah yang tidak dapat dilakukan oleh Pertashop.

  1. Margin terbatas

Margin usaha niaga BBM seperti Pertashop pada umumnya telah ditetapkan dalam nilai tertentu untuk setiap liternya. Karena itu keberlangsungan bisnis niaga BBM termasuk bisnis Pertashop akan ditentukan oleh besaran volume penjualan yang dapat dilakukan.

Kesimpulannya, kebijakan yang hanya membolehkan Pertashop menjual BBM RON tinggi, sementara kegiatan usaha Pertabotol dan Pertamini tidak ditertibkan akan berdampak terhadap target minimal penjualan Pertashop tidak tercapai. Akibatnya, biaya operasional tidak dapat tertutup dan kemudian merugi.

Pemerintah perlu menata kembali konsep bisnis Pertashop agar tidak merugikan para pihak, terutama pelaku bisnis. Jangan sampai tujuan memperluas akses BBM yang pada dasarnya sangat bagus karena dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional justru menjadi kontraproduktif dan beban bagi pelaku bisnis yang telah berinvestasi di bisnis Pertashop.

 

Tags: BBMPErtaminaPertashopRON
ShareTweetPin

Related Posts

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

February 3, 2026
Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

February 1, 2026
Prof.Dr.Dwi Andreas Santosa : Swasembada  Pangan Harus Terasa Di Hargai dan Kesejahteraan Rakyat

Prof.Dr.Dwi Andreas Santosa : Swasembada Pangan Harus Terasa Di Hargai dan Kesejahteraan Rakyat

January 26, 2026
BRI Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan melalui Sinergi dengan BEI dan Pacific Place

BRI Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan melalui Sinergi dengan BEI dan Pacific Place

January 25, 2026
BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

January 23, 2026
BRI KC Rasuna Said Optimalkan Akuisisi Produk melalui CO-Branding BRI X INDOBARCA Jakarta

BRI KC Rasuna Said Optimalkan Akuisisi Produk melalui CO-Branding BRI X INDOBARCA Jakarta

January 21, 2026

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In