• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Saturday, December 6, 2025
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Regulasi Baru: Pengawasan Fintech dan Kripto

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
March 14, 2024
in Ekonomi, headline, Nasional, Opini
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makronesia.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Peraturan OJK (POJK) 3/2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023. Peraturan ini menyoroti pengawasan terhadap sektor fintech dan aset kripto, menandai langkah progresif dalam mengatur ruang teknologi keuangan yang terus berkembang.

Dalam penyelenggaraan POJK terbaru ini, OJK menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem fintech yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis aktivitas. Hal ini bertujuan untuk mendorong inovasi sambil tetap memastikan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.

RelatedPosts

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius PT Taspen Properti Indonesia melalui Proyeknya, yaitu Two Sudirman Jakarta meraih penghagaan : *Iconic Mixed – Use Project In Jakarta*

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius, PT Easton Urban Kapital Raih Penghargaan Newcomer Developer

Kinerja Pemda Pada Harmony Award 2025 Kabupaten Mimika Meraih Juara Pertama

Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, memberikan tanggapan positif terhadap POJK 3/2024 ini. Menurutnya, regulasi ini merupakan langkah penting yang diambil OJK dalam mempersiapkan pengawasan kripto yang akan diberlakukan pada Januari 2025. Proses transisi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun tengah berlangsung dengan kerjasama antara OJK, Bappebti, dan Bank Indonesia.

Meskipun POJK ini belum memberikan detail yang mendalam mengenai aset kripto, namun Yudhono menyambut positif langkah OJK dalam menciptakan landasan yang solid untuk mengelola perkembangan kripto di bidang keuangan. Ini mencerminkan komitmen OJK untuk mendorong inovasi dan teknologi keuangan di Indonesia.

Seiring dengan harapan akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri aset kripto dan perlindungan bagi konsumen, Yudhono berharap POJK 3/2024 juga akan mendukung pertumbuhan industri aset kripto secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Regulatory Sandbox menjadi salah satu aspek penting dalam POJK ini. Mekanisme tersebut diperbarui untuk memastikan bahwa inovasi teknologi keuangan dilakukan dengan tanggung jawab, manajemen risiko yang baik, dan fokus pada integritas pasar serta perlindungan konsumen.

Yudhono menjelaskan bahwa Regulatory Sandbox OJK akan memberikan ruang bagi para pelaku industri aset kripto untuk mengembangkan produk dan layanan baru dengan aman. Ini juga memfasilitasi eksperimen dan pengujian teknologi baru dalam industri aset kripto, termasuk uji coba perdagangan aset kripto dengan underlying aset lain seperti emas dan komoditas.

Diharapkan bahwa Regulatory Sandbox OJK akan menjadi katalisator bagi terciptanya ekosistem aset kripto yang kondusif dan bermanfaat bagi seluruh pihak. Dengan demikian, investasi, inovasi, dan perlindungan konsumen dapat berjalan seiring dalam mengembangkan sektor keuangan digital di Indonesia. (EHS-01)

ShareTweetPin

Related Posts

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius  PT  Taspen Properti Indonesia melalui Proyeknya, yaitu Two Sudirman Jakarta meraih penghagaan : *Iconic Mixed – Use Project In Jakarta*

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius PT Taspen Properti Indonesia melalui Proyeknya, yaitu Two Sudirman Jakarta meraih penghagaan : *Iconic Mixed – Use Project In Jakarta*

December 1, 2025
Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius, PT Easton Urban Kapital Raih Penghargaan Newcomer Developer

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius, PT Easton Urban Kapital Raih Penghargaan Newcomer Developer

November 30, 2025
Kinerja Pemda Pada Harmony Award 2025 Kabupaten Mimika Meraih Juara Pertama

Kinerja Pemda Pada Harmony Award 2025 Kabupaten Mimika Meraih Juara Pertama

November 30, 2025
Harmony Award 2025, Kemenag Apresiasi FKUB dan Pemda Terbaik Jaga Kerukunan di Era Prabowo*

Harmony Award 2025, Kemenag Apresiasi FKUB dan Pemda Terbaik Jaga Kerukunan di Era Prabowo*

November 29, 2025
PT. Aksari Global Development Tbk Hadir Mendukung Bersama Developer Di Indoseia Menghadiri Malam Anugerah Properti  Yang ke – 12

PT. Aksari Global Development Tbk Hadir Mendukung Bersama Developer Di Indoseia Menghadiri Malam Anugerah Properti Yang ke – 12

November 27, 2025
Majalah Property Mengadakan Acara Malam Anugerah Property Yang Ke – 12

Majalah Property Mengadakan Acara Malam Anugerah Property Yang Ke – 12

November 27, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Tujuh Tahun Berturut, Aice Raih Top Brand Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In